Metro, Suara.com - Pada Hari Anak Nasional (HAN) 2022, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) meluncurkan program Sehari Jadi Menteri PPPA, dan mengundang anak-anak Indonesia untuk berpartisipasi.
Dua anak, laki-laki dan perempuan, akan diberikan kesempatan berperan sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang untuk mempelopori kampanye bersama dalam memerangi kekerasan seksual. Dengan demikian, mereka memiliki kesempatan strategis untuk menyampaikan gagasannya tentang perlindungan anak dari kekerasan kepada para pembuat keputusan.
Selain itu, beberapa kelompok anak juga akan menerima dukungan dari KemenPPPA dan Plan Indonesia untuk mempelopori aksi di komunitasnya terkait pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual.
Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti mengungkapkan apresiasinya atas komitmen KemenPPPA dalam program Sehari Jadi Menteri PPPA dengan tema spesifik tentang hapuskan kekerasan seksual terhadap anak.
“Tema yang diusung kali ini juga sejalan dengan kampanye kami salah satunya ‘No, Go, Tell’ yang bertujuan membangun kapasitas anak untuk melindungi dirinya dari segala bentuk kekerasan, serta upaya advokasi kami untuk mendukung pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” katanya.
Pada kesempatan ini, Menteri PPPA juga menyampaikan bahwa salah satu upaya yang saat ini menjadi fokus KemenPPPA adalah sosialisasi UU TPKS kepada masyarakat, termasuk kepada anak-anak.
“Program Sehari Jadi Menteri PPPA ini diharapkan mampu menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif melaporkan kekerasan seksual yang terjadi pada mereka, serta hadir sebagai pelopor atau inspirator untuk sebayanya dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang,” ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga.
“Ini kesempatan bagi anak Indonesia untuk mengambil peran strategis selama satu hari, sekaligus menunjukkan potensi kepemimpinan kalian, khususnya dalam perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dini mengungkapkan, komitmen dan upaya menghapus kekerasan terhadap anak harus terus diperkuat oleh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, Plan Indonesia mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juli 2022.
Baca Juga: Pemprov Lampung Kembangkan Desa Wisata Kampung Tapis untuk Melestarikan Kerajinan Tapis
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui