TANTRUM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap hari kian meningkat dan penanganannya dinilai kurang maksimal karena Pelayanan Perempuan dan Anak di Kepolisian baru sebatas unit. Kondisi ini sangat minim SDM dan anggaran.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga meminta Kepolisian mempercepat kenaikan level kelembagaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) menjadi direktorat.
Bintang berharap ke depan dapat dengan segera dibentuk direktorat khusus untuk pelayanan perempuan dan anak di berbagai daerah agar dapat membantu dalam penanganan kasus-kasus menjadi lebih baik.
Selain itu pihaknya juga meminta Polri untuk terus memberikan dukungan kepada Kementerian PPPA dalam penanganan kasus-kasus perempuan dan anak serta turut mengawal implementasi UU TPKS.
Kementerian PPPA dengan Polri telah membangun kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU) yang berlaku selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024 tentang Pelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan oleh Kementerian PPPA dan Polri sudah sangat luar biasa, salah satunya adalah dengan pelatihan kepada aparat penegak hukum yang secara intens berkelanjutan dilakukan sehingga Kementerian PPPA dan Polri memiliki kacamata dan perspektif yang sama dalam penanganan suatu kasus," tuturnya.
Selain itu, respons cepat yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) setiap terjadi kasus di berbagai macam daerah juga turut diapresiasi olehnya.
"Ini bukti nyata sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian PPPA dan Polri dalam menangani kasus perempuan dan anak," katanya.
Baca Juga: Perhatikan Teknis Pelaksanaan SMUP Sarjana Jalur Mandiri Unpad
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan