Metro, Suara.com- Kementerian Agama telah menerbitkan surat keputusan terkait penetapan 17 guru besar di PT, salah satunya guru besar pada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon.
Dengan demikian Guru Besar atau Professor rumpun ilmu agama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) Kementerian Agama bertambah lagi
Prof. Dr. Yance Zadrak Rumahuru, S.Si, MA yang juga Rektor IAKN Ambon ditetapkan sebagai guru besar bidang Agama dan Lintas Budaya, oleh Menteri Agama RI bersama 16 guru besar lainnya.
Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) terkait penetapan 17 guru besar itu diserahkan Sekjen Kemenag Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag dan Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, kepada para pihak di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Nizar Ali menegaskan, penetapan guru besar rumpun ilmu agama oleh Kemenag tetap mengacu kepada standar mutu sebagaimana yang dilakukan oleh Kemendikbud dan di atur dalam PMA 7/2021 dan KMA 856/2021.
"Tidak jarang usulan guru besar kita kembalikan, bisa juga karena jurnal bereputasi internasional dinyatakan discountinu, angka kreditnya belum terpenuhi, atau belum adanya syarat tambahan," tegas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.
Nizar berpesan mereka dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan mutu dan daya saing PTK.
"Setelah jadi guru besar harus tetap berkarya dan produktif, karena mempunyai otoritas keilmuan yang tinggi," harap Nizar.
Nizar juga berharap para guru besar dapat menarasikan moderasi beragama dengan baik dalam berbagai karya ilmiah dan menjadi duta moderasi beragama dikalangan masyarakat.
Baca Juga: Di Islamic Book Fair, Wamenag Minta Dunia Madrasah Beradaptasi dengan Digitalisasi
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, meminta guru besar untuk terus peroduktif dalam menulis karya ilmiah, tidak hanya untuk kepentingan menjadi guru besar, tetapi untuk menyebarluaskan ilmu yang dimilikinya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan Hadirkan Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP
-
Bupati Pemalang Diduga Beri Uang ke Ayah Staf KPK untuk Tutupi Kasus
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Pencarian Buronan Harun Masiku Masih Jadi Beban bagi Pimpinan KPK
-
Dokter Paru Respons Pernyataan Prabowo: Asbes Berbahaya, Tapi Rokok Jauh Lebih Mematikan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Rakyat
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad Massal 62 Ribu KPR FLPP, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Polres Tasikmalaya Selidiki Dugaan Penganiayaan Siswa SD, Korban Sempat Jalani Operasi
-
Tragis! Pikap vs Kendaraan Tak Dikenal di Tol Cipularang, Sopir dan Penumpang Tewas
-
121 Hakim Kena Sanksi KY: Dari Suap, Selingkuh, Hingga Judi Online