Metro, Suara.com- Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik dan mengambil sumpah 2 (Dua) orang Hakim Agung dan 2 (Dua) Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung pada Kamis 11/8/2022),di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung lantai 14, Jakarta.
Acara pelantikan ini, juga dihadiri oleh Mantan Pimpinan Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I Mahkamah Agung serta undangan lainnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo Nomor: 83/P Tahun 2022 tanggal 20 Juli 2022 tentang Pengangkatan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung.
Dua Hakim Agung yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum dan Dr. Cerah Bangun, S.H., M.H. Sementara dua Hakim Ad Hoc Tipikor yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Dr. Agustinus Purnomo Hadi, S.H., M.H dan H. Arizon Mega Jaya, S.H., M.H
Para pejabat yang dilantik tersebut bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Mereka juga bersumpah akan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (UUD NKRI) Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undanngan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji akan berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
-
Ruang Tenang: Validasi untuk Jiwa yang Lelah dan Hati yang Ingin Rehat
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
Kuroko no Basket: Persahabatan, Persaingan Sehat, Pengakuan, & Bola Basket
-
7 Foundation Full Coverage Anti Crack, Makeup Tetap Mulus Meski Berkeringat
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?