Suara.com - Nani Indrawati resmi terpilih sebagai Hakim Agung Kamar Perdata oleh DPR RI melalui Rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V pada Kamis (30/06/2022) kemarin. Simak profil Nani Indrawati berikut sepak terjangnya di dunia hukum.
Setelah melewati fit and proper test oleh Komisi III DPR, Nani Indrawati dinyatakan layak dan akhirnya dipilih sebagai Hakim Agung Kamar Perdata 2022.
Lalu, siapa sebenarnya hakim wanita ini? Simak profil Nani Indrawati selengkapnya.
1. Lulusan universitas ternama
Latar belakang pendidikan Nani Indrawati memang tidak bisa diragukan. Beliau merupakan lulusan S2 Hukum Bisnis dari Universitas Gadjahmada (UGM) pada tahun 2006 lalu. Beliau pun melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Airlangga dan telah lulus dengan gelar doktor pada Februari 2022 lalu.
2. Pengalaman kerja
Karir Nani Indrawati juga cukup cemerlang di bidang persidangan hukum. Nani Indrawati diketahui pernah menjabat sebagai asisten wakil ketua Mahkamah Agung (MA) sejak 2006-2019. Beliau juga pernah menjadi ketua Pengadilan Neheri Selong selama 1 tahun dari 2012 hingga 2013.
Tak hanya itu, Nani Indrawati juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan selama 3 tahun dari tahun 2013-2016. Sebelum terpilih sebagai Calon Hakim Agung, Nani Indrawati juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya pada tahun 2020-2021.
3. Punya banyak pengalaman di peradilan
Baca Juga: DPR Resmi Sahkan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
Sepanjang karirnya, Nani Indrawati punya banyak pengalaman dalam mengadili terdakwa antara lain kasus di PT Bandung, PT Makassar, PN Tipikor Jakarta, PN Balikpapan, PN Yogyakarta, PN Bantul dan PN Wonosari.
4. Menjadi salah satu hakim wanita yang ikut fit and proper test
Pada penetapan calon Hakim Agung yang terpilih, DPR RI resmi mengesahkan Nani Indrawati sebagai Hakim Agung Kamar Perdata. Ia mengikuti fit and proper test bersama hakim wanita lainnya yaitu Dr. Sudharmawatiningsih yang dicalonkan sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana. Prestasi keduanya sebagai calon hakim dan telah melewati banyak tahap hingga akhirnya terpilih sebagai Calon Hakim Agung membuat banyak orang terinspirasi dan menggelorakan semangat para wanita yang juga ingin berkarir di dunia peradilan.
Nani Indrawati juga dikenal sebagai "algojo" persidangan dengan kasus kasus besar.
Itulah profil Nani Indrawati yang disetujui jadi Hakim Agung Kamar Perdata oleh DPR.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
DPR Resmi Sahkan Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA
-
KPT Surabaya Zaid Umar Bobsaid Jalani Wisuda Purnabakti
-
Usai Fit and Proper Test Komisi III DPR Tetapkan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor
-
Memanas! Ajukan Kasasi ke MA, Demokrat Larang Asri Auzar Pakai Atribut Partai
-
ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf