SuaraLampung.id - Kelompok Wanita Tani (KWT) Srirejeki Adiporo, Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, siap memenuhi permintaan ekspor 10.500 tanaman hias jenis Aglomena ke Turki.
"Untuk permintaan ekspor sudah ada ke Turki sebanyak 10.500 bibit Aglomena. Sekarang kami sedang melakukan proses pengemasan," kata Ketua KWT Srirejeki Adiporo Margiono, di Lampung Tengah, Lampung, Minggu.
Guna memenuhi permintaan ekspor tanaman hias tersebut melibatkan 99 orang petani yang tergabung dalam KWT serta bibit Algomena dari kabupaten lainnya.
"Tentunya dengan adanya permintaan ekspor ini dampak yang dirasakan oleh petani yakni kuantitas barang yang dikeluarkan, biasanya dalam sebulan hanya 100 hingga 200 bibit sekarang ribuan, artinya penjualan petani pun lebih banyak," ujarnya.
Subkoordinator Karantina Tumbuhan, Balai Karantina Pertanian Lampung, Irsan Nuhantoro menggatakan tanaman hias memiliki peluang ekspor yang cukup besar karena banyaknya permintaan dari negara-negara tujuan.
Dengan adanya permintaan yang cukup banyak pada Algomena, tentunya hal tersebut akan menambah nilai jual tanaman hias tersebut, sehingga akan menambah pengahasilan dari para petani.
"Satu bibit atau satu batang Algomena akan dihargai Rp5.000, sebelumnya para petani hanya menjualnya Rp3.000 jadi ada keuntungan Rp2.000," kata dia.
"Ke depan dengan adanya tempat karantina mandiri tumbuhan akan memberikan kelonggaran dan mempercepat proses ketika akan diekspor, sehingga nanti kami tinggal cetak sertifikat saja," kata dia.
Sementara itu Divisi Eksportir Asosiasi Tanaman Hias Indonesia Bonar Martua Sitorus, mengungkapkan bahwa untuk saat ini tanaman hias Lampung yang baru didaftarkan untuk bisa diekspor hanya Algomena dahulu.
Baca Juga: Tari Melinting akan Tampil pada HUT ke-77 RI di Istana Negara
"Potensi ekspor tanaman hias dari sejumlah varietas di Indonesia sangat besar. Bahkan kami sudah melakukan riset di bebebrapa negara Eropa dan Timur Tengah bahwa tanaman hias ini nilainya cukup tinggi, tetapi kita selalu kalah dari negara lain karena masalah perizinan yang lama," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar