SuaraLampung.id - Kelompok Wanita Tani (KWT) Srirejeki Adiporo, Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, siap memenuhi permintaan ekspor 10.500 tanaman hias jenis Aglomena ke Turki.
"Untuk permintaan ekspor sudah ada ke Turki sebanyak 10.500 bibit Aglomena. Sekarang kami sedang melakukan proses pengemasan," kata Ketua KWT Srirejeki Adiporo Margiono, di Lampung Tengah, Lampung, Minggu.
Guna memenuhi permintaan ekspor tanaman hias tersebut melibatkan 99 orang petani yang tergabung dalam KWT serta bibit Algomena dari kabupaten lainnya.
"Tentunya dengan adanya permintaan ekspor ini dampak yang dirasakan oleh petani yakni kuantitas barang yang dikeluarkan, biasanya dalam sebulan hanya 100 hingga 200 bibit sekarang ribuan, artinya penjualan petani pun lebih banyak," ujarnya.
Subkoordinator Karantina Tumbuhan, Balai Karantina Pertanian Lampung, Irsan Nuhantoro menggatakan tanaman hias memiliki peluang ekspor yang cukup besar karena banyaknya permintaan dari negara-negara tujuan.
Dengan adanya permintaan yang cukup banyak pada Algomena, tentunya hal tersebut akan menambah nilai jual tanaman hias tersebut, sehingga akan menambah pengahasilan dari para petani.
"Satu bibit atau satu batang Algomena akan dihargai Rp5.000, sebelumnya para petani hanya menjualnya Rp3.000 jadi ada keuntungan Rp2.000," kata dia.
"Ke depan dengan adanya tempat karantina mandiri tumbuhan akan memberikan kelonggaran dan mempercepat proses ketika akan diekspor, sehingga nanti kami tinggal cetak sertifikat saja," kata dia.
Sementara itu Divisi Eksportir Asosiasi Tanaman Hias Indonesia Bonar Martua Sitorus, mengungkapkan bahwa untuk saat ini tanaman hias Lampung yang baru didaftarkan untuk bisa diekspor hanya Algomena dahulu.
Baca Juga: Tari Melinting akan Tampil pada HUT ke-77 RI di Istana Negara
"Potensi ekspor tanaman hias dari sejumlah varietas di Indonesia sangat besar. Bahkan kami sudah melakukan riset di bebebrapa negara Eropa dan Timur Tengah bahwa tanaman hias ini nilainya cukup tinggi, tetapi kita selalu kalah dari negara lain karena masalah perizinan yang lama," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
5 Rekomendasi Model Gamis Simple Tapi Mewah untuk Lebaran Idul Fitri 2026
-
5 Motor Listrik Harga Rp5 Jutaan, Nyaman dan Mudah Dikendarai Orang Tua
-
Rintihan Noss di Bulan Ramadan
-
Film Live Action Blue Lock Umumkan Raizo Ishikawa sebagai Jingo Raichi
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi