SuaraLampung.id - Kelompok Wanita Tani (KWT) Srirejeki Adiporo, Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, siap memenuhi permintaan ekspor 10.500 tanaman hias jenis Aglomena ke Turki.
"Untuk permintaan ekspor sudah ada ke Turki sebanyak 10.500 bibit Aglomena. Sekarang kami sedang melakukan proses pengemasan," kata Ketua KWT Srirejeki Adiporo Margiono, di Lampung Tengah, Lampung, Minggu.
Guna memenuhi permintaan ekspor tanaman hias tersebut melibatkan 99 orang petani yang tergabung dalam KWT serta bibit Algomena dari kabupaten lainnya.
"Tentunya dengan adanya permintaan ekspor ini dampak yang dirasakan oleh petani yakni kuantitas barang yang dikeluarkan, biasanya dalam sebulan hanya 100 hingga 200 bibit sekarang ribuan, artinya penjualan petani pun lebih banyak," ujarnya.
Subkoordinator Karantina Tumbuhan, Balai Karantina Pertanian Lampung, Irsan Nuhantoro menggatakan tanaman hias memiliki peluang ekspor yang cukup besar karena banyaknya permintaan dari negara-negara tujuan.
Dengan adanya permintaan yang cukup banyak pada Algomena, tentunya hal tersebut akan menambah nilai jual tanaman hias tersebut, sehingga akan menambah pengahasilan dari para petani.
"Satu bibit atau satu batang Algomena akan dihargai Rp5.000, sebelumnya para petani hanya menjualnya Rp3.000 jadi ada keuntungan Rp2.000," kata dia.
"Ke depan dengan adanya tempat karantina mandiri tumbuhan akan memberikan kelonggaran dan mempercepat proses ketika akan diekspor, sehingga nanti kami tinggal cetak sertifikat saja," kata dia.
Sementara itu Divisi Eksportir Asosiasi Tanaman Hias Indonesia Bonar Martua Sitorus, mengungkapkan bahwa untuk saat ini tanaman hias Lampung yang baru didaftarkan untuk bisa diekspor hanya Algomena dahulu.
Baca Juga: Tari Melinting akan Tampil pada HUT ke-77 RI di Istana Negara
"Potensi ekspor tanaman hias dari sejumlah varietas di Indonesia sangat besar. Bahkan kami sudah melakukan riset di bebebrapa negara Eropa dan Timur Tengah bahwa tanaman hias ini nilainya cukup tinggi, tetapi kita selalu kalah dari negara lain karena masalah perizinan yang lama," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
UMKM Sulsel Dapat Panggung Nasional Pada HKG PKK
-
Respons Isu Aliran Dana BEM UBK, Gerindra Tepis Upaya Pecah Belah Hubungan Prabowo Gibran
-
Danantara Bentuk BUMN Ekspor DSI, Bidik Kebocoran Devisa Rp 5.500 Triliun Lebih
-
Mohammad Hatta: Potret Kesederhanaan dan Integritas Sang Proklamator
-
Jepang Penjaga Marwah Asia: 11 Pertandingan Tak Terkalahkan Lawan Tim Eropa
-
Rupiah Berotot Sore Ini ke Level Rp17.922/USD
-
Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas