/
Senin, 29 Agustus 2022 | 19:33 WIB
Komisi III DPR Restui Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh (DPR RI)

Metro, Suara.com-Komisi III DPR RI resmi menyetujui naturalisasi kewarganegaraan  Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh dalam rapat kerja bersama  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indoesia (PSSI) Mochamad Iriawan, Senin (29/8/2022).

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundangan

Menpora Zainudin Amali menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang telah menyampaikan keputusan bersejarah persetujuan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh.

“Secara khusus, saya menyampaikan terimakasih kepada Komisi III DPR. Ini keputusan bersejarah yang ditonton oleh seluruh rakyat terutama penggemar sepakbola. Dukungan Komisi III DPR RI adalah dukungan untuk Timnas Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum PSSI juga mengapresiasi persetujuan naturalisasi kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh oleh Komisi III DPR RI. Ketua Umum PSSI menegaskan, persetujuan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh merupakan suatu kebanggaan yang telah ditunggu oleh publik untuk kepentingan Tim Nasional (Timnas) Indonesia.  

“Insya Allah, dalam waktu dekat Komisi X DPR RI juga dapat segera memberikan keputusan yang sama. Kami atas nama PSSI menyampaikan terimakasih kepada Komisi III DPR RI yang telah mendukung persepakbolaan nasional,Insya Allah, Timnas Indonesia semakin kuat,” pungkas Ketua Umum PSSI. 

Load More