Metro, Suara.com-Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa Wapres mendorong percepatan pembahasan RUU PRT. Hal tersebut dikatakannya seusai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima Koalisi Sipil untuk UU PPRT di Kediaman Resmi Wapres, (31/8/2022).
Menurutnya negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan domestik. Namun Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diinisiasi oleh DPR sejak 2004 sampai saat ini belum juga disahkan.
"Oleh karena itu, Wapres mendorong percepatan RUU PPRT tersebut sebagai bentuk perlindungan hukum yang kuat bagi para pekerja,"ujarnya.
Wapres memandang RUU ini menjadi penting untuk dibahas karena terkait dengan jaminan hukum pekerja domestik di luar negeri yang seharusnya telah memiliki perlindungan hukum di dalam negeri.
“Kedua, kalau pekerja kita yang ada di luar negeri mau kita persoalkan karena dilanggar hak-haknya, maka kita harus punya Undang-undang ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan bahwa RUU ini menjadi penting untuk segera disahkan karena menyangkut hak-hak dasar, baik bagi pekerja dan pemberi kerja.
“Perlindungan hukum hanya menyangkut dua hal, yang pertama ada hak dasar yang dipenuhi, kedua bahwa hak dasar telah diberikan, ada kewajiban yang harus ditunaikan demikian juga dari sisi pemberi kerja,” jelas Edward.
Ketua Institusi Sarinah Eva Sundari berpendapat bahwa RUU ini adalah bentuk pengakuan negara yang akan memberikan keuntungan sosial bagi pekerja.
“Rekognisi negara ini akan membantu teman-teman PRT mendapatkan akses perlindungan sosial, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Baca Juga: Susun Draf RUU Perkoperasian, KemenKopUKM Jaring Aspirasi dari Berbagai Pihak
Turut hadir pada kesempatan tersebut Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, Ketua Jaringan Nasional Advokat (JALA) PRT Ari Ujianto, Ketua Jalastoria Ninik Rahayu, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Giwo Rubianto, serta Ketua Migrant Care Anis Hidayah.
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha