Metro, Suara.com-Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa Wapres mendorong percepatan pembahasan RUU PRT. Hal tersebut dikatakannya seusai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima Koalisi Sipil untuk UU PPRT di Kediaman Resmi Wapres, (31/8/2022).
Menurutnya negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan domestik. Namun Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diinisiasi oleh DPR sejak 2004 sampai saat ini belum juga disahkan.
"Oleh karena itu, Wapres mendorong percepatan RUU PPRT tersebut sebagai bentuk perlindungan hukum yang kuat bagi para pekerja,"ujarnya.
Wapres memandang RUU ini menjadi penting untuk dibahas karena terkait dengan jaminan hukum pekerja domestik di luar negeri yang seharusnya telah memiliki perlindungan hukum di dalam negeri.
“Kedua, kalau pekerja kita yang ada di luar negeri mau kita persoalkan karena dilanggar hak-haknya, maka kita harus punya Undang-undang ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan bahwa RUU ini menjadi penting untuk segera disahkan karena menyangkut hak-hak dasar, baik bagi pekerja dan pemberi kerja.
“Perlindungan hukum hanya menyangkut dua hal, yang pertama ada hak dasar yang dipenuhi, kedua bahwa hak dasar telah diberikan, ada kewajiban yang harus ditunaikan demikian juga dari sisi pemberi kerja,” jelas Edward.
Ketua Institusi Sarinah Eva Sundari berpendapat bahwa RUU ini adalah bentuk pengakuan negara yang akan memberikan keuntungan sosial bagi pekerja.
“Rekognisi negara ini akan membantu teman-teman PRT mendapatkan akses perlindungan sosial, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Baca Juga: Susun Draf RUU Perkoperasian, KemenKopUKM Jaring Aspirasi dari Berbagai Pihak
Turut hadir pada kesempatan tersebut Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, Ketua Jaringan Nasional Advokat (JALA) PRT Ari Ujianto, Ketua Jalastoria Ninik Rahayu, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Giwo Rubianto, serta Ketua Migrant Care Anis Hidayah.
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Menhut Raja Juli Soal Pertemuan dengan Bupati Kuansing: Amplop Dikembalikan, Tak Ada Pelepasan Hutan
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Viral! Momen Kocak Lionel Messi Tertawa Ngakak saat Diperiksa Petugas Bandara
-
Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin
-
Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua, DPR Minta Diusut Transparan
-
5 Sandal MyFeet untuk Jalan-jalan Tanpa Nyeri Tumit Rekomendasi Dokter
-
Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN
-
Said Didu Blak-blakan: Sebut Safari Politik Jokowi Disokong Oligarki hingga Para Koruptor
-
Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS
-
XLSMART dan Kemnaker Luncurkan Future Ready, Siapkan 1 Juta Talenta Digital dan 1.000 Peluang Kerja