Metro, Suara.com-Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi menyampaikan bahwa Wapres mendorong percepatan pembahasan RUU PRT. Hal tersebut dikatakannya seusai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menerima Koalisi Sipil untuk UU PPRT di Kediaman Resmi Wapres, (31/8/2022).
Menurutnya negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang menggantungkan hidupnya pada pekerjaan domestik. Namun Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diinisiasi oleh DPR sejak 2004 sampai saat ini belum juga disahkan.
"Oleh karena itu, Wapres mendorong percepatan RUU PPRT tersebut sebagai bentuk perlindungan hukum yang kuat bagi para pekerja,"ujarnya.
Wapres memandang RUU ini menjadi penting untuk dibahas karena terkait dengan jaminan hukum pekerja domestik di luar negeri yang seharusnya telah memiliki perlindungan hukum di dalam negeri.
“Kedua, kalau pekerja kita yang ada di luar negeri mau kita persoalkan karena dilanggar hak-haknya, maka kita harus punya Undang-undang ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan bahwa RUU ini menjadi penting untuk segera disahkan karena menyangkut hak-hak dasar, baik bagi pekerja dan pemberi kerja.
“Perlindungan hukum hanya menyangkut dua hal, yang pertama ada hak dasar yang dipenuhi, kedua bahwa hak dasar telah diberikan, ada kewajiban yang harus ditunaikan demikian juga dari sisi pemberi kerja,” jelas Edward.
Ketua Institusi Sarinah Eva Sundari berpendapat bahwa RUU ini adalah bentuk pengakuan negara yang akan memberikan keuntungan sosial bagi pekerja.
“Rekognisi negara ini akan membantu teman-teman PRT mendapatkan akses perlindungan sosial, salah satunya BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Baca Juga: Susun Draf RUU Perkoperasian, KemenKopUKM Jaring Aspirasi dari Berbagai Pihak
Turut hadir pada kesempatan tersebut Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, Ketua Jaringan Nasional Advokat (JALA) PRT Ari Ujianto, Ketua Jalastoria Ninik Rahayu, Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Giwo Rubianto, serta Ketua Migrant Care Anis Hidayah.
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Perpres Ojol Ditargetkan Terbit Akhir Agustus atau Awal September
-
Museum Nasional Jadi Playground Kreator, AI dan Teknologi Buka Jalan Cuan dari Karya Digital
-
Pengamat Sebut 2029 Jadi Penentu Nasib Dinasti Politik Jokowi: Kalau PSI Gagal, Wassalam!
-
Pertamina Pastikan Pasokan BBM NTT Aman Usai Gempa, 11 Truk Tangki Dikirim via Kapal Feri
-
Ramalan Keberuntungan Shio Tikus 19 Agustus 2026, Ada Peluang Rezeki di Tengah Tantangan
-
7 Cara Mengatasi Kulit Wajah yang Makin Tipis dan Sensitif di Usia 40
-
Pendakian Terakhir Fahri di Gunung Slamet, Jatuh ke Kawah Saat Tertinggal dari Tiga Temannya
-
NTT Belum Tenang: Jangan Biarkan Seremoni Mengalahkan Kemanusiaan
-
Ramalan Zodiak Hari Ini 19 Agustus 2026 Lengkap, Siapa Saja yang Beruntung?
-
Panen Padi Tembus 11 Ton, YSPN Siapkan Ekspansi Bibit ke Sejumlah Daerah