Metro.Suara.com - Putri Candrawathi belum juga ditahan. Pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu pun diterima oleh Polri dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak balita. Meski demikian Putri wajib lapor dua kali seminggu dan dicekal ke luar negeri.
Kondisi itu membuat publik bertanya-tanya apakah ada keiistimewaan yang diberikan pada Putri? Mengingat ada beberapa kasus lain yang juga menimpa wanita, baik warga sipil hingga publik figur dan mereka tetap ditahan meski juga memiliki anak yang masih kecil atau balita.
Publik pun membanding-bandingkan perlakuan yang diberikan pada Putri dengan para wanita lain itu. Benarkah taji Sambo masih berlaku di tubuh Polri? Berikut beberapa kasus yang menimpa wanita yang memiliki anak kecil atau balita namun tetap ditahan.
1. Angelina Sondakh
Mantan anggota DPR dari Demokrat itu ditahan pada 27 April di Rutan Salemba. Anggie, panggilannya, ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis 12 tahun penjara.
Saat ditahan, mantan Putri Indonesia itu juga memiliki anak yang masih berusia kurang dari 3 tahun bernama Keanu Massaid.
Saat namanya disinggung di media sosial soal dia tetap ditahan meski memiliki anak kecil, Anggie mengaku tidak lagi mau membahas masa lalu yang pedih karena berpisah dengan anaknya hingga 10 tahun (divonis jadi 10 tahun karena pada 2015 pengajuan kembali (PK) kasusnya diterima)
Menurutnya, masa itu adalah masa-masa paling menyedihkan karena terpisah dengan anaknya yang berumur 2,5 tahun dan baru saja ditinggal ayahnya, Adjie Massaid yang meninggal dunia.
2. Vanessa Angel
Baca Juga: Ada Sambo & Lulusan Terbaik Akpol, Ini Profil Lengkap 7 Tersangka 'Obstruction of Justice"
Saat ditahan pada 18 September 2020 lalu, almarhum Vanessa Anggel harus rela meninggalkan Gala Sky yang masih berumur empat bulan. Bahkan, kala itu Vanessa sempat curhat di media sosial, menanyakan susu formula apa yang cocok untuk anak bayinya itu.
Almarhum sendiri terjerat kasus narkotika dan dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997. Vanessa mendekam dibalik jeruji selama tiga bulan penjara atas kasus yang menimpanya itu.
3. Ibu-ibu lempari atap pabrik
Ada sebuah kasus di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Beberapa ibu warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, pada 2021 menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Praya, Lombok Tengah.
Kasusnya? melempari atap sebuah pabrik rokok dengan batu. Mereka menjadi tersangka dengan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Mereka tetap ditahan, padahal dua dari empat orang ibu itu masih memiliki anak berusia balita. Mereka adalah NH yang memiliki anak berusia satu tahun dan MR yang memiliki bayi berusia 13 bulan. Mereka sempat membawa anak mereka ke rutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Pengguna Whip Pink Alami Lumpuh Temporer
-
Belanja Online Kian Mudah, Sampah Bubble Wrap Makin Banyak: Kita Harus Apa?
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Stop Checkout Barang Murah! Sering Cepat Rusak dan Berakhir Jadi Sampah
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia