Metro.Suara.com - Putri Candrawathi belum juga ditahan. Pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu pun diterima oleh Polri dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak balita. Meski demikian Putri wajib lapor dua kali seminggu dan dicekal ke luar negeri.
Kondisi itu membuat publik bertanya-tanya apakah ada keiistimewaan yang diberikan pada Putri? Mengingat ada beberapa kasus lain yang juga menimpa wanita, baik warga sipil hingga publik figur dan mereka tetap ditahan meski juga memiliki anak yang masih kecil atau balita.
Publik pun membanding-bandingkan perlakuan yang diberikan pada Putri dengan para wanita lain itu. Benarkah taji Sambo masih berlaku di tubuh Polri? Berikut beberapa kasus yang menimpa wanita yang memiliki anak kecil atau balita namun tetap ditahan.
1. Angelina Sondakh
Mantan anggota DPR dari Demokrat itu ditahan pada 27 April di Rutan Salemba. Anggie, panggilannya, ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis 12 tahun penjara.
Saat ditahan, mantan Putri Indonesia itu juga memiliki anak yang masih berusia kurang dari 3 tahun bernama Keanu Massaid.
Saat namanya disinggung di media sosial soal dia tetap ditahan meski memiliki anak kecil, Anggie mengaku tidak lagi mau membahas masa lalu yang pedih karena berpisah dengan anaknya hingga 10 tahun (divonis jadi 10 tahun karena pada 2015 pengajuan kembali (PK) kasusnya diterima)
Menurutnya, masa itu adalah masa-masa paling menyedihkan karena terpisah dengan anaknya yang berumur 2,5 tahun dan baru saja ditinggal ayahnya, Adjie Massaid yang meninggal dunia.
2. Vanessa Angel
Baca Juga: Ada Sambo & Lulusan Terbaik Akpol, Ini Profil Lengkap 7 Tersangka 'Obstruction of Justice"
Saat ditahan pada 18 September 2020 lalu, almarhum Vanessa Anggel harus rela meninggalkan Gala Sky yang masih berumur empat bulan. Bahkan, kala itu Vanessa sempat curhat di media sosial, menanyakan susu formula apa yang cocok untuk anak bayinya itu.
Almarhum sendiri terjerat kasus narkotika dan dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997. Vanessa mendekam dibalik jeruji selama tiga bulan penjara atas kasus yang menimpanya itu.
3. Ibu-ibu lempari atap pabrik
Ada sebuah kasus di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Beberapa ibu warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, pada 2021 menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Praya, Lombok Tengah.
Kasusnya? melempari atap sebuah pabrik rokok dengan batu. Mereka menjadi tersangka dengan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Mereka tetap ditahan, padahal dua dari empat orang ibu itu masih memiliki anak berusia balita. Mereka adalah NH yang memiliki anak berusia satu tahun dan MR yang memiliki bayi berusia 13 bulan. Mereka sempat membawa anak mereka ke rutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Alasan Pribadi, Javier Mascherano Mundur dari Kursi Pelatih Inter Miami
-
WO Pernikahan Teuku Rassya Buka Suara soal Tamara Bleszynski yang Tak Pakai Baju Seragam
-
Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid
-
Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor