Metro.Suara.com - Putri Candrawathi belum juga ditahan. Pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan pihak kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu pun diterima oleh Polri dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak balita. Meski demikian Putri wajib lapor dua kali seminggu dan dicekal ke luar negeri.
Kondisi itu membuat publik bertanya-tanya apakah ada keiistimewaan yang diberikan pada Putri? Mengingat ada beberapa kasus lain yang juga menimpa wanita, baik warga sipil hingga publik figur dan mereka tetap ditahan meski juga memiliki anak yang masih kecil atau balita.
Publik pun membanding-bandingkan perlakuan yang diberikan pada Putri dengan para wanita lain itu. Benarkah taji Sambo masih berlaku di tubuh Polri? Berikut beberapa kasus yang menimpa wanita yang memiliki anak kecil atau balita namun tetap ditahan.
1. Angelina Sondakh
Mantan anggota DPR dari Demokrat itu ditahan pada 27 April di Rutan Salemba. Anggie, panggilannya, ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan divonis 12 tahun penjara.
Saat ditahan, mantan Putri Indonesia itu juga memiliki anak yang masih berusia kurang dari 3 tahun bernama Keanu Massaid.
Saat namanya disinggung di media sosial soal dia tetap ditahan meski memiliki anak kecil, Anggie mengaku tidak lagi mau membahas masa lalu yang pedih karena berpisah dengan anaknya hingga 10 tahun (divonis jadi 10 tahun karena pada 2015 pengajuan kembali (PK) kasusnya diterima)
Menurutnya, masa itu adalah masa-masa paling menyedihkan karena terpisah dengan anaknya yang berumur 2,5 tahun dan baru saja ditinggal ayahnya, Adjie Massaid yang meninggal dunia.
2. Vanessa Angel
Baca Juga: Ada Sambo & Lulusan Terbaik Akpol, Ini Profil Lengkap 7 Tersangka 'Obstruction of Justice"
Saat ditahan pada 18 September 2020 lalu, almarhum Vanessa Anggel harus rela meninggalkan Gala Sky yang masih berumur empat bulan. Bahkan, kala itu Vanessa sempat curhat di media sosial, menanyakan susu formula apa yang cocok untuk anak bayinya itu.
Almarhum sendiri terjerat kasus narkotika dan dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997. Vanessa mendekam dibalik jeruji selama tiga bulan penjara atas kasus yang menimpanya itu.
3. Ibu-ibu lempari atap pabrik
Ada sebuah kasus di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Beberapa ibu warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, pada 2021 menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Praya, Lombok Tengah.
Kasusnya? melempari atap sebuah pabrik rokok dengan batu. Mereka menjadi tersangka dengan melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Mereka tetap ditahan, padahal dua dari empat orang ibu itu masih memiliki anak berusia balita. Mereka adalah NH yang memiliki anak berusia satu tahun dan MR yang memiliki bayi berusia 13 bulan. Mereka sempat membawa anak mereka ke rutan.
Setalah ada desakan untuk melepaskan mereka, majelis hakim Pengadilan Negeri Praya mengabulkan penangguhan penahanan mereka, namun, proses hukum tetap berjalan.
4. Sayang Mandabayang
Pada September 2019 lalu seorang ibu bernama Mayang Mandabayang menjasdi tersangka dengan tuduhan makar lantaran membawa Bendera Bintang Kejora.
Setelah ditetapkan tersangka oleh Polres Manokwari. Sayang ditahan di Polres Manokwari saat masih memiliki anak berusia enam bulan. Sempat beredar fotonya sedang menyusui sang anak di dalam tahanan.
Bahkan ada juga seorang tahanan wanita di Aceh yang membawa anak kembarnya ke penjara. Beberapa contoh itu membuat publik terus mengira-ngira, apa sebenarnya yang membuat Polri mengabulkan permohonan kuasa hukum Putri selain soal kemanusiaan? (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Krisis Pemain, John Herdman Wajib Lirik 3 Bintang Asal Timur Indonesia Ini
-
Cerita Dramatis Atalanta di Liga Champions, Butuh Keringat dan Darah untuk Lolos 16 Besar
-
9 Rekomendasi Mobil untuk Campervan yang Nyaman dan Mudah Dimodifikasi
-
8 Cara Konsisten Baca Al-Qur'an Selama Ramadan
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Perjalanan Karier Pemain Maluku Daijiro Chirino hingga Membela Klub Cristiano Ronaldo
-
8 Golongan Penerima Zakat Mal, Tidak Hanya Fakir Miskin
-
Mudik ke Maluku, Pemain Keturunan Ini Dibuat Geleng-geleng Lihat Indahnya Kampung Halaman
-
Minta Mobil Dinas Rp8,5 M, Intip Harta Kekayaan Gubernur Kaltim Rudy Masud dan Istri
-
Apakah CPNS Dapat THR Lebaran 2026? Begini Aturan Resminya