/
Kamis, 08 September 2022 | 17:13 WIB
Ilustrasi penganiayaan. ((Unsplash/Ari Spada))

Metro.Suara.com - Akibat diduga kesal dengan suami yang selingkuh dan tidak memberi nafkah, seorang ibu muda tega menginjak bayi laki-lakinya yang berusia dua tahun. Warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara itupun akhirnya ditangkap polisi.

Video penganiayaan bayi itu viral di media sosial, dan pelaku diidentifikasi berinisial LPN (24). Selain menginjak, dalam video pelaku juga memukul dan menggantung anaknya dengan kain lalu dijatuhkan. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi mendapat video penganiayaan tersebut.

“Pelaku sengaja membuat video penganiayaan tersebut lalu dia kirim ke suaminya dengan tujuan agar suami memberinya nafkah,” ungkap Eko dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (8/9/2022).

Lebih lanjut Eko mengatakan, saat pelaku masih diperiksa untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik penganiayaan tersebut atau perbuatan itu kerap dilakukannya. 

Namun yang pasti, terang Eko, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Polisi juga kemungkinan akan memeriksa kejiwaan pelaku. (*)

Load More