Metro.Suara.com - Adi Supriyanto (25) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Itu akibat dirinya kedapatan menimbun bahan bakar minyak atau BBM jenis solar.
Tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, di wilayah Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, beberapa waktu lalu.
Tindakan tersangka dianggap sangat menyakitkan hati masyarakat di tengah-tengah kesulitan warga akibat kenaikan harga BBM.
Dalam keterangan persnya pada Kamis (15/9/2022) siang, Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, tersangka sudah melakukan perbuatannya sejak beberapa pekan belakangan.
“Modusnya, tersangka berkeliling ke sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) yang ada di sekitar Kecamatan Ketapang dan mengaku sebagai nelayan, serta membeli BBM dengan jerigen,” papar Hendra.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil jenis pikap yang sudah dimodifikasi dengan 37 jerigen solar bersubsidi seberat lebih kurang satu ton di dalamnya.
“Solar itu rencananya akan dijual kembali oleh tersangka dengan harga hingga Rp15ribu per liternya,” terus Hendra lagi.
Polisi masih mencari kemungkinan adanya tersangka lain dalam sindikat penimbunan BBM itu. Tersangka pun dijerat dengan pasal 55 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020. (*)
Baca Juga: Tragis, Tukang Ojek Tewas Terlindas Truk Usai Jatuh di Jalan Menikung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis