Metro.Suara.com - Adi Supriyanto (25) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Itu akibat dirinya kedapatan menimbun bahan bakar minyak atau BBM jenis solar.
Tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, di wilayah Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, beberapa waktu lalu.
Tindakan tersangka dianggap sangat menyakitkan hati masyarakat di tengah-tengah kesulitan warga akibat kenaikan harga BBM.
Dalam keterangan persnya pada Kamis (15/9/2022) siang, Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, tersangka sudah melakukan perbuatannya sejak beberapa pekan belakangan.
“Modusnya, tersangka berkeliling ke sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) yang ada di sekitar Kecamatan Ketapang dan mengaku sebagai nelayan, serta membeli BBM dengan jerigen,” papar Hendra.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil jenis pikap yang sudah dimodifikasi dengan 37 jerigen solar bersubsidi seberat lebih kurang satu ton di dalamnya.
“Solar itu rencananya akan dijual kembali oleh tersangka dengan harga hingga Rp15ribu per liternya,” terus Hendra lagi.
Polisi masih mencari kemungkinan adanya tersangka lain dalam sindikat penimbunan BBM itu. Tersangka pun dijerat dengan pasal 55 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020. (*)
Baca Juga: Tragis, Tukang Ojek Tewas Terlindas Truk Usai Jatuh di Jalan Menikung
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
Terkini
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Sepak Terjang Masrupah Syarifuddin Istri Sekda Kalsel yang Ingin 'Kembali Muda' di Tengah Karhutla
-
Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
-
Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup, Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU Kini Berubah
-
Prabowo Minta Peluang Suku Dayak Jadi Prajurit TNI Dibuka Lebar, Menhan Siapkan Privilese
-
Strategi Harga Baru Hyundai Stargazer Cartenz Catatkan Hasil Positif
-
Jualan Online Sepi? Pakai 4 Strategi 'Grilya' Ini Biar Laris Manis di E-Commerce
-
Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia Sore Ini, Saksikan Perjuangan Garuda Muda
-
Setia pada Provider Lama Nyaman, tapi Mengapa XL Kembali Menarik Perhatian?
-
BPK Audit 4 Sektor Strategis Pemprov Jateng, Taj Yasin Minta Seluruh OPD Buka Data