Metro.Suara.com - Adi Supriyanto (25) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Itu akibat dirinya kedapatan menimbun bahan bakar minyak atau BBM jenis solar.
Tersangka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, di wilayah Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, beberapa waktu lalu.
Tindakan tersangka dianggap sangat menyakitkan hati masyarakat di tengah-tengah kesulitan warga akibat kenaikan harga BBM.
Dalam keterangan persnya pada Kamis (15/9/2022) siang, Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mengatakan, tersangka sudah melakukan perbuatannya sejak beberapa pekan belakangan.
“Modusnya, tersangka berkeliling ke sejumlah SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) yang ada di sekitar Kecamatan Ketapang dan mengaku sebagai nelayan, serta membeli BBM dengan jerigen,” papar Hendra.
Dari penangkapan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 unit mobil jenis pikap yang sudah dimodifikasi dengan 37 jerigen solar bersubsidi seberat lebih kurang satu ton di dalamnya.
“Solar itu rencananya akan dijual kembali oleh tersangka dengan harga hingga Rp15ribu per liternya,” terus Hendra lagi.
Polisi masih mencari kemungkinan adanya tersangka lain dalam sindikat penimbunan BBM itu. Tersangka pun dijerat dengan pasal 55 Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020. (*)
Baca Juga: Tragis, Tukang Ojek Tewas Terlindas Truk Usai Jatuh di Jalan Menikung
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid
-
Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan