Metro.Suara.com - Jika anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minya atau BLT BBM, anda bisa mendaftar di situs kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun syarat penerima BLT BBM adalah sebagai berikut:
1. Warga miskin atau rentang miskin.
2. Bukan ASN, TNI dan Polri.
3. Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS Kemensos.
4. Warga atau pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mulia menyalurkan bantuan langsung tunai sebagai upaya membantu masyarakat yang terimbas kenaikan harga bahan bakar minyak atau BLT BBM. Bantuan itu mulai disalurkan sejak awal September 2022 lalu.
Jika anda sudah terdaftar sebagai penerima melalui situs Kemensos, anda bisa mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan sejumlah syarat berikut:
1. Membawa surat undangan pencairan, KTP, dan KK ke kantor pos terdekat (undangan pencairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat ).
Baca Juga: Ini Cara Ambil BLT BBM di Kantor Pos dan Cara Cek Login Penerima
2. Datang ke kantor pos sesuai jadwal undangan
3. Ambil nomor antrian anda
4. Serahkan berkas yang ada bawa
5. Setelah berkas mendapatkan verifikasi dari pihak kantor pos, Anda bisa mendapatkan BLT BBM
Adapun besaran BLT BBM nya adalah Rp150.000 per bulan per orang. Menurut informasi yang dikutip dari setkab.go.id, Selasa (13/9/2022), BLT BBM diberikan sebagain bantuan sosial tambahan dari pengalihan subsidi BBM. Anggarannya mencapai Rp12,4 triliun dan akan dibagikan pada masyarakat yang terdampak.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, ada sebanyak 20,65 juta penerima BLT BBM dari keluarga penerima manfaat. Bantuan akan disalurkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Feby Febiola Sentil Podcast Agama, Imbas Daniel Mananta Ditanya Alasan Tak Masuk Islam?
-
Dari Aksi Nyata ke Apresiasi: Program Perlindungan Perempuan Ini Raih Pengakuan Nasional
-
Cara Menghilangkan Noda Kuah Opor di Baju Lebaran Putih, Cepat dan Praktis Pakai Bahan Dapur
-
Park Jinyoung GOT7 Siap Comeback Solo, Rilis Album Baru Mei Mendatang
-
Apa Hukum Menikah dengan Sepupu dari Pihak Ibu dalam Islam?
-
Suasana Hangat Salat Idul Fitri di Jatinegara
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
5 Permainan Seru Pengganti Gawai Saat Lebaran Bersama Keluarga
-
Tembus 3 Juta Penonton, Penampilan Blink-Blink Ibu Ayu Ting Ting Jadi Sorotan Panas
-
Definisi Lupa Istri! Kejadian Pemudik Ditinggal Suami di Rest Area KM 130 Tol Cipali