Metro, Suara.com- Kementerian Agama memutuskan memperpanjang masa Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit hingga 20 September 2022.
Beasiswa Indonesia Bangkit adalah kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan yang bertujuan mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama untuk para Dosen, Guru/Pendidik, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Siswa, Santri, dan para pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Kementerian Agama.
Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran tersebut untuk memberi kesempatan yang lebih longgar kepada para pelajar.
“Namun, perpanjangan masa pendaftaran beasiswa ini tidak berlaku untuk pilihan beasiswa S3 luar negeri. Waktu pendaftaran tahapan seleksinya tetap sama, tidak ada perubahan,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (16/9/2022.
Berkenaan dengan perpanjangan pendaftaran ini, maka ada penyesuaian untuk tahapan-tahapan selanjutnya. Seleksi Administrasi misalnya, akan diselenggarakan pada 21 – 23 September 2022. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 26 September 2022.
Untuk Seleksi Bakat Skolastik, akan digelar pada 29 – 30 September 2022. Hasilnya, diumumkan pada 3 Oktober 2022. “Untuk seleksi wawancara, digelar 4 – 5 Oktober 2022 dan Hasil seleksi akan diumumkan pada 10 Oktober 2022” ujar Nizar.
Program Gelar atau Degree Program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), baik di dalam maupun luar negeri. Program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.
Ada delapan pilihan program. Beasiswa S1 diberikan dalam bentuk beasiswa penuh untuk empat kategori. Pertama, Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
Kedua, Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
Baca Juga: Kemenperin Dukung Pengembangan Silicon Valley Indonesia
Ketiga, Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang memiliki hafalan Al-Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.
Keempat, Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk guru lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu'adalah yang ingin melanjutkan pendidikan ke program studi PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pengaturan detail Beasiswa ini dibuat dalam Pedoman terpisah (tidak diatur dalam Pedoman ini).
Untuk Program Gelar S2, ada dua jenis beasiswa. Pertama, Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri. “Kedua, Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri untuk mahasiswa yang sedang menempuh (ongoing) studi pada jenjang magister (S2) di dalam negeri yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian studinya,” jelasnya.
Sedangkan untuk Program Gelar S3, ada tiga jenis. Pertama, Beasiswa S3 Dalam Negeri, berupa beasiswa penuh untuk lulusan program S2. Kedua, Beasiswa S3 Reguler Luar Negeri, berupa beasiswa penuh untuk melanjutkan studi pada jenjang S3 di luar negeri. “Pilihan kedua ini yang tidak diperpanjang masa pendaftarannya,” jelas Nizar.
Ketiga, Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri untuk mahasiswa on going pada jenjang doktoral yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian pendidikan doktor di Perguruan Tinggi dalam negeri.
“Selain ketentuan sebagaimana diatur dalam Pedoman Pendaftaran sebagaimana tercantum dalam Portal Beasiswa https://beasiswa.kemenag.go.id, kriteria pendaftar Beasiswa S2 dan S3 Reguler Dalam Negeri, boleh diperuntukkan bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program Studi pada Perguruan Tinggi yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama,” pungkasnya.
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kisah di Balik Golgota: Memahami Injil Matius sebagai Narasi Agung Sang Mesias.
-
7 Film Baru dari Palari Films, Gandeng Iqbaal Ramadhan hingga Hindia
-
Ritual Laut Semana Santa Warnai Jumat Agung di Larantuka
-
Jangan Salah Paham! Ini Beda Skandal Dokumen Malaysia vs Paspoortgate Pemain Timnas Indonesia
-
Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan
-
Nongkrong Lebih Modis dengan 4 Ide Padu Padan OOTD Hitam ala Krystal Jung
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi
-
Rachel Vennya Bongkar CCTV, Diduga Orang Suruhan Okin Ukur Rumah Tanpa Izin
-
Cuaca Panas Lahat Bikin Makeup Luntur? Ini 5 Bedak Tabur yang Terbukti Tahan Seharian