Metro, Suara.com- Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan Komisi III DPR RI mengenai proses uji kelayakan terhadap dua calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke - 7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Habiburokhman mengungkapkan, hasil rapat internal Komisi III yang sebelumnya telah digelar pada Rabu kemarin, (28/9), menyimpulkan bahwa calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 terpilih adalah Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. dengan jumlah 38 suara dari total 53 suara dan 1 suara tidak sah. Adapun, calon lainnya I Nyoman Wara meraih jumlah 14 suara.
“Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya Pimpinan KPK yang berintegritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Habiburokhman.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyerahkan hasil laporan Komisi III DPR RI itu kepada Pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada sidang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti Pimpinan KPK tersebut dapat disetujui.
Selanjutnya, Dasco memperkenalkan anggota pengganti Pimpinan KPK terpilih yakni Dr. Johanis Tanak untuk kemudian foto bersama Pimpinan DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat internal pada tanggal 27 September 2022 untuk membahas mengenai jadwal mekanisme dan tata cara terkait proses uji kelayakan calon anggota Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Selanjutnya, pada tanggal 28 September 2022 Komisi III kemudian melakukan uji kelayakan terhadap kedua calon.
Komisi III DPR RI kemudian menggelar rapat internal untuk melakukan pemilihan yang hasilnya Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. meraih suara terbanyak. Rapat internal kemudian menyimpulkan bahwa calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 yang terpilih adalah Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H.
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Promo Skincare di Indomaret: Toner Jadi Rp6 Ribuan, Cuma Berlaku Sampai 13 Mei!
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
Usai Timnas Indonesia U-17 Tundukkan China, Kurniawan Akui Tahu Cara Kalahkan Qatar
-
Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka
-
5 Primer Makeup untuk Pemula, Bisa Kamu Dapatkan di Bawah Rp50 Ribu!
-
Ditolak Masuk Kanada, Iran Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika FIFA Tak Beri Garansi Keamanan
-
Acara Infinite Challenge Run 2026 Kembali, Hadirkan Ajang Lari dan Festival
-
Tayang Tahun Ini, Trailer The Odyssey Hadirkan Kesulitan Matt Damon
-
Anak Andre Taulany Marah Kamarnya Direkam ART Diam-Diam