Metro, Suara.com- Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan Komisi III DPR RI mengenai proses uji kelayakan terhadap dua calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke - 7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023, Senayan, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Habiburokhman mengungkapkan, hasil rapat internal Komisi III yang sebelumnya telah digelar pada Rabu kemarin, (28/9), menyimpulkan bahwa calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 terpilih adalah Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. dengan jumlah 38 suara dari total 53 suara dan 1 suara tidak sah. Adapun, calon lainnya I Nyoman Wara meraih jumlah 14 suara.
“Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya Pimpinan KPK yang berintegritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Habiburokhman.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyerahkan hasil laporan Komisi III DPR RI itu kepada Pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada sidang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti Pimpinan KPK tersebut dapat disetujui.
Selanjutnya, Dasco memperkenalkan anggota pengganti Pimpinan KPK terpilih yakni Dr. Johanis Tanak untuk kemudian foto bersama Pimpinan DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat internal pada tanggal 27 September 2022 untuk membahas mengenai jadwal mekanisme dan tata cara terkait proses uji kelayakan calon anggota Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Selanjutnya, pada tanggal 28 September 2022 Komisi III kemudian melakukan uji kelayakan terhadap kedua calon.
Komisi III DPR RI kemudian menggelar rapat internal untuk melakukan pemilihan yang hasilnya Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. meraih suara terbanyak. Rapat internal kemudian menyimpulkan bahwa calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 yang terpilih adalah Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H.
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Gabung Klub Super League, 2 Pemain Ini Ternyata Belum Ada Setahun Dinaturalisasi
-
5 Fakta Pembunuhan Janda di Ponorogo, Jejak Pelaku Terhenti di Tebing Watusigar
-
Korupsi Dana PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Dijatuhi Hukuman 7,5 Tahun Penjara
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Apa Kekurangan Mobil Bekas Taksi? Intip 5 Rekomendasi yang Pas Mulai Rp35 Jutaan
-
Epstein Files Ungkap Investasi Bitcoin Jefrey Sejak Belasan Tahun Lalu, Elite Global Visioner?
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Anti-Mainstream! 6 Ide Makanan Manis untuk Hadiah Valentine Selain Cokelat
-
5 Bantal Empuk Ala Hotel Versi Low Budget, Bikin Tidur Nyenyak Berkualitas
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK