/
Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:58 WIB
Pemkot Metro Gelar Sosialisasi HKI (Diskominfotik)

Metro, Suara.com- Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman membuka sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif Kota Metro, yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Skuntum, Selasa (11/10/2022).

Hadir sebagai narasumber dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung Dr. Alpius Sarumaha dan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Indra Jamal Nur sebagai Adyatama.

Qomaru Zaman, mengatakan Sosialisasi Fasilitasi HKI diadakan untuk para komunitas dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Metro.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada era modern sekarang ini, sangat penting sekali bagi kita untuk mengetahui tentang Hak Kekayaan intelektual (HKI). Terutama bagi para pelaku ekonomi kreatif yang telah dan sudah banyak menghasilkan karya,” ungkapnya.

Qomaru menegaskan bahwa pemahaman dan kesadaran masyarakat adalah merupakan unsur penting dalam perlindungan HKI. Sehingga dipandang perlu untuk dilakukan berbagai upaya, guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Sistem Kekayaan Intelektual Nasional.

Ia juga  berharap kreativitas- kreativitas yang telah tumbuh dari para komunitas dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Metro, tidak berhenti disini saja.

.“Terus dikembangkan dan gali potensi lokal, sehingga mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Metro. Hal ini juga sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi di Indonesia Pasca Pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Load More