Metro, Suara.com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, agar memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk legalitas atas merek produk atau karya yang mereka hasilkan.
Hal tersebut dikatakan Sandiaga saat menghadiri kegiatan Geregetan: Gercep Bangkitkan Ekonomi Kreatif Magetan, di Pendopo Kabupaten Magetan, Sabtu (8/10/2022).
HKI merupakan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) atas produk mereka. Dengan kepemilikan HKI, suatu produk akan mendapat perlindungan hukum, sehingga para pelaku usaha parekraf mendapat kepastian hukum dan legalitas atas produknya. Selain perlindungan hukum, manfaat lainnya adalah dapat meningkatkan daya saing dan memperluas peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan pasar.
"Ini dilakukan supaya setiap produk yang kita tawarkan ke pasar tidak diambil oleh pihak luar, sehingga harus segera didaftarkan hak kekayaan intelektual atau HKI-nya," kata Sandiaga
Kemenparekraf mengembangkan program sosialisasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku usaha parekraf agar mereka bisa memahami manfaat dari HKI dan bagi yang tidak mampu secara finansial akan difasilitasi untuk mendaftarkan HKI. Hal ini tentu sejalan dengan arahan Presiden RI agar mendorong UMKM untuk mengembangkan skala usahanya dan memberikan peluang akses pembiayaan seluas-luasnya.
Selain mendaftarkan merek dagang pada HKI, Menparekraf Sandiaga juga mendorong agar pelaku ekraf Magetan senantiasa memperkuat ekosistem digital mereka di tengah pesatnya perkembangan digital di era 5.0.
"Jika UMKM mampu mengadopsi digitalisasi maka UMKM akan mampu untuk menjawab tantangan. Dan peran digital ini sangatlah penting. Kita tidak akan mungkin bisa berkembang tanpa pengetahuan tentang digital," kata Menparekraf Sandiaga.
Guna mengatasi hal ini Sandiaga menyadari bahwa pelaku ekraf harus mengasah dan meningkatkan keterampilan mereka. Baik dari segi upskilling, reskilling, dan new skilling.
Kemenparekraf memiliki beberapa program pelatihan dan pendampingan digital salah satunya WIDURI (Wira Usaha Digital Mandiri).
Baca Juga: Gelaran Kopi Lampung Begawi 2022 di Sarinah Jakarta Tarik Minat Berbagai Kalangan
"Di dalam digitalisasi ini, strategi komunikasi yang paling penting yaitu bagaimana kita membuat logo. Logo ini adalah identitas. Logo yang membedakan usaha kita dengan usaha lainnya. Dan logo adalah cara kita berkomunikasi. Sehingga dalam membuat logo harus ada filosofi atau nilai-nilai yang ingin kita sampaikan kepada calon pembeli kita dan kepada pelanggan kita," kata Sandiaga.
Selain logo, yang perlu diperhatikan adalah pelaku ekraf harus mampu merancang atau membuat website bisnis, yang berfungsi dalam memberikan arah kepada para calon pelanggan mengenai kebijakan perusahaan dan perkembangannya.
Kemudian memanfaatkan media sosial untuk pemasaran produk dan menjangkau pasar yang lebih luas. "Ini adalah cara yang efektif dalam meningkatkan penjualan," kata Sandiaga.
Pada kesempatan itu, Sandiaga mengungkap setidaknya ada lima karakteristik pengusaha sukses yang perlu dimiliki dan ditanamkan oleh pelaku UMKM jika usahanya ingin berhasil.
Pertama inovatif, adaptif, dan kolaboratif. Kedua berani mengambil risiko, seorang entrepreneur sejati harus berani mengambil risiko dalam situasi sesulit apapun. Ketiga memperluas networking. Keempat memperluas ilmu atau mengasah soft skill. Dan implementasi prinsip kerja 4AS yakni kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.
"Karena peluang untuk mengembangkan usaha tidak akan datang dua atau tiga kali, tapi datangnya hanya sekali. Dan ingat kegagalan itu adalah anak tangga menuju kesuksesan," ujar Sandiaga.
Sementara itu Bupati Magetan, Suparwoto menambahkan dalam memperkuat pemberdayaan UMKM yang paling penting adalah memperkuat ekosistem digital. Dengan memanfaatkan e-katalog untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang cepat, mudah, transparan, dan tercatat secara elektronik.
"Magetan mendapatkan kuota sebesar 10 ribu untuk masuk ke dalam e-katalog. Saya harap dengan on boarding UMKM, perputaran ekonomi khususnya di Magetan semakin meningkat. Karena yang beli produk UMKM tidak hanya orang Magetan tetapi bisa dari seluruh wilayan tanah air," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini
-
Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional
-
GrabUnlimited Gandeng NPD, Member Kini Bisa Nikmati Pengalaman Eksklusif di Luar Diskon
-
Efisiensi atau Diskriminasi? Membaca Ulang Preferensi Rekrutmen Perusahaan
-
Trakindo Gelar Misi Hijau Bersama Trash Ranger Indonesia, Edukasi Lingkungan Lewat Aksi Nyata
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Perdamaian di Ujung Harapan: Mengapa Konflik Tak Pernah Benar-Benar Usai?
-
Diskakmat Guru Besar Soal Kinerja 8 Tahun, Jawaban Mentan Amran Malah Bawa-Bawa Analogi Suami Istri
-
KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau