Metro, Suara.com- Direktur Kurukulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk madrasah mulai disalurkan Kementerian Agama ke rekening bank penyalur (RPL).
Selanjutnya, Kemenag akan memerintahkan pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening madrasah swasta penerima BOS.
“Total ada Rp1,166 triliun rupiah yang dicairkan untuk 48.660 madrasah,” terang Isom, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Menurut Isom, pihaknya telah bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan. Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI)
Isom juga memaparkan bahwa dana sebesar itu terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” ujarnya.
Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. "Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS ini tahun secara cepat dan akuntabel," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026
-
Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM
-
Ghosting, Breadcrumbing, dan Situationship: Bahasa Baru dalam Dunia Asmara
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Rudi Garcia Pastikan Berpisah dengan Belgia
-
Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal
-
Perbedaan Facial Wash dengan Facial Foam, Mana yang Paling Cocok untuk Tipe Kulitmu?
-
Terungkap! Ini Alasan Persija Perpanjang Kontrak Andritany Ardhiyasa
-
30 Tahun Kudatuli, Megawati Saksikan Kembali Jejak Kelam Demokrasi Lewat Pameran Arsip
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya