Metro, Suara.com- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 agar pimpinan DPR bisa segera menindaklanjuti hasil kerja Badan Legislasi (Baleg) tersebut.
“Mudah-mudahan pada kesempatan berikut, UU tersebut dapat diusulkan kembali untuk masuk Prolegnas Prioritas, sehingga nanti kami tinggal akan membagi atau memberikan kepada Komisi teknis yang cocok untuk membahas RUU tersebut,” kata Dasco di Jakarta, Kamis, (10/11/2022).
Menurunya ada beberapa faktor yang membuat RUU PPRT ini masih menggantung. Salah satunya, RUU PPRT belum ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas pada masa sidang sekarang.
"Yang kita tahu bahwa UU PPRT itu ada usul yang sedang dibahas di Badan Legislasi dan memang karena belum ditetapkan sebagai Prolegnas Prioritas karena memang agendanya belum ada pada saat masa sidang ini," ujar politisi Parta Gerindra tersebut.
Sementara itu, sejumlah kalangan mendesak RUU Perlindungan PRT segera disahkan DPR agar para pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan. Sebelumnya, di tempat terpisah, Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menilai RUU Perlindungan PRT bertujuan sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi, diskriminasi, penindasan, dan ketidakadilan.
"RUU PPRT sangat penting karena Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum mengatur terkait pekerja rumah tangga dan yang mendapatkan hak hanya pekerja di sektor formal, barang serta jasa," kata Willy.
RUU PPRT sendiri sudah diajukan ke legislatif sejak 2004. Lalu, pada 2009 sudah didorong untuk disahkan menjadi undang-undang. Kemudian, pada 2019, RUU PPRT masuk dalam Prolegnas namun belum berujung pada proses persetujuan DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, hingga saat ini regulasi itu belum juga dibawa ke Rapat Paripurna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Harga Plastik Melonjak! Ini 5 Alternatif Wadah Daging Kurban yang Ramah Lingkungan
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Oknum Guru Ngaji Kabur usai Diduga Lecehkan 11 Anak Bawah Umur di Kukar
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah