Metro, Suara.com- Walikota Metro, Wahdi meminta seluruh aparatur pelayanan Mal Pelayanan Publik untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal tersebut disampakan Wahdi saat soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro di Gedung Sesat Agung Senin (28/11/2022).
Wahdi juga berpesan agar para petugas pelayanan terus mengembangkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Di era digital saat ini semua sudah di dalam genggaman, oleh karena itu sebagai ASN yang melayani masyarakat tentunya harus bisa merespon perkembangan,"ujarnya.
Pada kesempatan soft launching MPP Kota Metro tersebut Pemerintah Kota Metro juga memberikan penghargaan kepada 10 instansi dengan berbagai kategori.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro Denny Sanjaya mengatakan bahwa di Mal Pelayanan Publik Kota Metro akan tergabung 27 instansi pelayanan baik yang berasal dari Pemerintah Kota Metro, instansi pusat di daerah, maupun instansi/lembaga pelayanan lain yang ada di Kota Metro berjumlah 242 layanan.
"Adapun yang bergabung di MPP Kota Metro adalah perangkat daerah Kota Metro terdiri dari 13 instansi dengan jumlah pelayanan sebanyak 211 jenis,instansi pemerintah pusat/Lembaga terdiri dari 8 instansi dengan jumlah layanan sebanyak 24 jenis, instansi Provinsi Lampung terdiri dari 1 instansi dengan jumlah layanan sebanyak 1 jenis, BUMN terdiri dari 2 instansi dengan jumlah layanan sebanyak 3 jenis dan Perbankan terdiri dari 3 bank dengan jumlah layanan sebanyak 3 jenis,"jelasnya.
Syachri Ramadhan salah seorang ASN di Kota Metro mengatakan bahwa lewat kehadiran MPP diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat terkait seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan.
"Agar tata cara pelayanan, SOP masing-masing jenis pelayanan publik semakin jelas, transparan serta mudah dipahami oleh masyarakat tentu perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar terjadi percepatan pemanfaatan MPP sebagai pusat pelayanan masyarakat,"ujarnya.
Senada ASN Metro lainnya Mirza Marta Hidayat juga berharap lewat kehadiran MPP ini selain memudahkan masyarakat juga diharapkan dapat menarik investasi keKota Metro. Selain itu menurutnya pelayanan perizinan juga merupakan salah satu pintu masuk pembaruan database potensi Pendapatan Asli Daerah.
Baca Juga: Raih Penghargaan Lembaga Keuangan Terbaik, Ini Komitmen BNI Metro
"Lewat masuknya investasi tentunya akan berpotensi meningkatan PAD Kota Metro yang diharapkan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi"pungkasnya.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM