Metro, Suara.com- Walikota Metro, Wahdi meminta seluruh aparatur pelayanan Mal Pelayanan Publik untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal tersebut disampakan Wahdi saat soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Metro di Gedung Sesat Agung Senin (28/11/2022).
Wahdi juga berpesan agar para petugas pelayanan terus mengembangkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
"Di era digital saat ini semua sudah di dalam genggaman, oleh karena itu sebagai ASN yang melayani masyarakat tentunya harus bisa merespon perkembangan,"ujarnya.
Pada kesempatan soft launching MPP Kota Metro tersebut Pemerintah Kota Metro juga memberikan penghargaan kepada 10 instansi dengan berbagai kategori.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro Denny Sanjaya mengatakan bahwa di Mal Pelayanan Publik Kota Metro akan tergabung 27 instansi pelayanan baik yang berasal dari Pemerintah Kota Metro, instansi pusat di daerah, maupun instansi/lembaga pelayanan lain yang ada di Kota Metro berjumlah 242 layanan.
"Adapun yang bergabung di MPP Kota Metro adalah perangkat daerah Kota Metro terdiri dari 13 instansi dengan jumlah pelayanan sebanyak 211 jenis,instansi pemerintah pusat/Lembaga terdiri dari 8 instansi dengan jumlah layanan sebanyak 24 jenis, instansi Provinsi Lampung terdiri dari 1 instansi dengan jumlah layanan sebanyak 1 jenis, BUMN terdiri dari 2 instansi dengan jumlah layanan sebanyak 3 jenis dan Perbankan terdiri dari 3 bank dengan jumlah layanan sebanyak 3 jenis,"jelasnya.
Syachri Ramadhan salah seorang ASN di Kota Metro mengatakan bahwa lewat kehadiran MPP diharapkan akan semakin memudahkan masyarakat terkait seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan.
"Agar tata cara pelayanan, SOP masing-masing jenis pelayanan publik semakin jelas, transparan serta mudah dipahami oleh masyarakat tentu perlu dilakukan sosialisasi secara masif agar terjadi percepatan pemanfaatan MPP sebagai pusat pelayanan masyarakat,"ujarnya.
Senada ASN Metro lainnya Mirza Marta Hidayat juga berharap lewat kehadiran MPP ini selain memudahkan masyarakat juga diharapkan dapat menarik investasi keKota Metro. Selain itu menurutnya pelayanan perizinan juga merupakan salah satu pintu masuk pembaruan database potensi Pendapatan Asli Daerah.
Baca Juga: Raih Penghargaan Lembaga Keuangan Terbaik, Ini Komitmen BNI Metro
"Lewat masuknya investasi tentunya akan berpotensi meningkatan PAD Kota Metro yang diharapkan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi"pungkasnya.
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi