Jaksa penuntut umum kembali memakai ayat Injil saat membacakan tuntutan dalam perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jika sebelumnya ayat Alkitab digunakan dalam tuntutan Ferdy Sambo, maka hari ini (18/1/2023) isi Kita Suci Kristen tersebut dikutip dalam tuntutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Bharada Eliezer dituntut jaksa dengan 12 tahun penjara karena diyakini terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Ayat Injil yang digunakan juga sama, yakni dari Matius 21 ayat 5.
Sebelumnya jaksa mengutip ayat Al Quran, yakni dari surat Al-Isra ayat 33.
"Izinkan kami mengutip Surat Al-Isra ayat 33, 'Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan suatu alasan yang benar dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi jangan walinya melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan'," kata jaksa.
"Selanjutnya Matius 5 ayat 21, 'Kamu telah mendengar yang difirmankan nenek moyang kita, jangan membunuh, yang membunuh harus dihukum'," imbuh jaksa.
Dituntut Penjara 12 Tahun
Jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Kamaruddin Sebut Kerja JPU Tetap Belum Maksimal: Ada Fakta Lain..
Jaksa menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J. Perbuatan Eliezer juga menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.
“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucapnya.
Adapun hal meringankan, menurut Jaksa Penuntut Umum, yakni terdakwa tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Eliezer dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya dan keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer.
“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ucap Paris Manalu.
Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Ricky dan Kuat sudah dituntut 8 tahun penjara, Sambo dituntut penjara seumur hidup sementara Putri dituntut 8 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Strategi Konservasi Agincourt Resources Sudah Memenuhi Prinsip Hierarki Mitigasi
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Sinopsis Blades of the Guardians, Aksi Epik Jet Li dan Wu Jing di Tengah Gurun Mematikan
-
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Diduga Akibat Aquaplaning
-
Memilih Guna Lisan di Bulan Ramadan: Membaca Al-Qur'an atau Ghibah?
-
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Begini Cara Registrasi
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
9 Menu Buka Puasa Tanpa Nasi untuk yang Sedang Diet
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Review Anime Sakamoto De Suga: Konflik Berbeda di Setiap Episodenya