Suara.com - Terdakwa Richard Eliezer tampak tersenyum usai dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofrainsyah Yosua Hutabarat. Pembacaan tuntutan berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa menilai bahwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Hal yang memberatkan karena Bharada E merupakan eksekutor yang menghilangkan nyawa Brigadir J dan menyebabkan duka mendalam bagi keluarganya. Kemudian perbuatan terdakwa juga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Sebelumnya, jaksa sudah lebih dulu membacakan tuntutan terhadap empat terdakwa lain, yaitu Bripka Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara, Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dirangkul Pengacaranya
-
Dimaafkan Keluarga Yosua hingga Bersedia jadi Juctice Collaborator, Bharada E Tetap Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Jadi Eksekutor Pembunuhan Brigadir J, Jadi Alasan JPU Tuntut Eliezer 12 Tahun Penjara
-
Bikin Gaduh Satu Negara, Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara Dalam Kasus Brigadir J
-
Richard Eliezer Dirangkul Pengacaranya Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
Kolaborasi Spektakuler Dewa 19 All Stars 2.0 di SUGBK
-
Fotografer Terkemuka Berbagi Karya dalam Pameran 80 Tahun Keberagaman Indonesia
-
Indonesia Cukur Habis Taiwan 6-0
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Sejumlah Influencer Berikan Tuntutan 17+8 ke DPR
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5 Hadir Lagi, Tampilkan Produk Kreatif dan Kuliner Lokal
-
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Laptop Chromebook
-
Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathans Siap Bela Timnas Indonesia