/
Jum'at, 20 Januari 2023 | 10:41 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Istimewa)

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” jelas Menag.

Load More