Ismail mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi sudah ikut menangani kasus itu.
Tapi, Ismail mengakui kasus pelecehan seksual yang dilakukan Ismail itu sulit untuk dibantu oleh pemerintah, sehingga pelaku dipenjara.
"Sudah ada pendampingan. Tapi dia juga mengakui perbuatannya,” kata dia.
Sementara Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata Nimawaty Natsir mengatakan Said memang terdaftar sebagai jemaah umrah dari bironya.
Baca Juga: Minta Usulan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta Dikaji Ulang, LaNyalla: Itu Tak Rasional!
“Dia berangkat menjadi jemaah umrah periode 3-15 November. Tapi pada tanggal 10 November terjadi peristiwa itu, sehingga langsung ditangani penegak hukum,” kata Nimawaty.
Menurut jemaah lain, kata dia, Said melakukan pelecehan itu saat ia dan keluarganya berada di depan Kakbah untuk mencium hajar aswad.
Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad mengatakan, kini Said diharuskan menjalani hukuman atas pelecehan seksual di depan Kakbah tersebut.
Berita Terkait
-
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Jenguk Pasien Anak Kelainan Jantung di RSCM Jakarta
-
Dugaan Pelecehan Seksual di Depan Kakbah, Jemaah Umrah Asal Indonesia Dihukum 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Jemaah Umrah Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Lecehkan Perempuan Saat Tawaf di Masjidil Haram
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
Sawit Melimpah, Minyak Mahal: Ada Apa dengan Logika Kita?
-
6 Fakta Penting Hantavirus, Virus Menular yang Mewabah di Kapal Pesiar Mewah
-
Muak dengan Maia, Ahmad Dhani dan Keluarga Absen di Nikahan El Rumi di Bali: Ibu Saya Tersinggung
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
Drama Korea Karma: Jalinan Dosa, Rahasia, dan Takdir yang Sulit Dihindari
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional