Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan untuk tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, salah satunya Kuat Ma'ruf.
Banyak hal disampaikan Kuat, termasuk pengakuannya yang belum memahami dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai perasaannya serta keluarga ketika berkembang isu selingkuh dengan Putri Candrawathi.
"Saya akui saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan," kata Kuat, Selasa (24/1/2023).
"Tetapi saya tetap berusaha menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," sambungnya.
Apalagi karena menurut pengakuan Kuat, Yosua pernah melakukan kebaikan yang tampaknya sulit untuk dilupakannya. Rupanya Yosua pernah membantu Kuat membayari biaya sekolah sang anak ketika dia harus berhenti bekerja untuk sementara waktu.
"Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya. Saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena waktu itu anak saya belum bayar sekolah," jelas Kuat yang terlihat membacakan pledoinya tersebut.
Tampaknya hubungan baik yang terjalin itu dijadikan alasan Kuat untuk menampik segala tuntutan JPU bahwa dirinya terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua dan diancam hukuman 8 tahun penjara.
"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," tegasnya.
Sebagai penutup, Kuat Ma'ruf tampak mengutip QS Ar-Rahman ayat 9.
Sementara itu, PN Jaksel juga menyelenggarakan persidangan pembacaan pleidoi untuk dua terdakwa lain. Yakni Ricky Rizal Wibowo yang juga dituntut 8 tahun penjara, serta Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara
-
Bacakan Pledoi, Kuat Maruf: Saya Dituduh Berselingkuh dengan Ibu Putri
-
Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E
-
Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Kuat Maruf: Jujur Saya Bingung Harus Mulai dari Mana
-
Lawan Tuntutan Seumur Hidup, Ferdy Sambo Akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Skandal QRIS Rp2,5 Miliar di Medan, Korban Minta Keadilan
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Pembagian Daging Kurban Berapa Kg untuk Tiap Penerima? Ini Ketentuan Sesuai Syariat
-
Lagi Butuh Healing? 7 Destinasi Spa Mewah di Western Australia Ini Bikin Pikiran Reset Total
-
Percabulan di Pati: Pak, Anjing Saya Saja Tidak Seperti Itu
-
Studi Ungkap Cuaca Ekstrem Bisa Pangkas Jarak Tempuh Mobil Listrik dan Mobil Hybrid