Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan untuk tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, salah satunya Kuat Ma'ruf.
Banyak hal disampaikan Kuat, termasuk pengakuannya yang belum memahami dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sampai perasaannya serta keluarga ketika berkembang isu selingkuh dengan Putri Candrawathi.
"Saya akui saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard. Saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan," kata Kuat, Selasa (24/1/2023).
"Tetapi saya tetap berusaha menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya. Walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," sambungnya.
Apalagi karena menurut pengakuan Kuat, Yosua pernah melakukan kebaikan yang tampaknya sulit untuk dilupakannya. Rupanya Yosua pernah membantu Kuat membayari biaya sekolah sang anak ketika dia harus berhenti bekerja untuk sementara waktu.
"Di sisi lain almarhum Yosua juga baik kepada saya. Saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena waktu itu anak saya belum bayar sekolah," jelas Kuat yang terlihat membacakan pledoinya tersebut.
Tampaknya hubungan baik yang terjalin itu dijadikan alasan Kuat untuk menampik segala tuntutan JPU bahwa dirinya terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua dan diancam hukuman 8 tahun penjara.
"Demi Allah, saya bukan orang sadis, tega, dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," tegasnya.
Sebagai penutup, Kuat Ma'ruf tampak mengutip QS Ar-Rahman ayat 9.
Sementara itu, PN Jaksel juga menyelenggarakan persidangan pembacaan pleidoi untuk dua terdakwa lain. Yakni Ricky Rizal Wibowo yang juga dituntut 8 tahun penjara, serta Ferdy Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Hukuman 8 Tahun Penjara
-
Bacakan Pledoi, Kuat Maruf: Saya Dituduh Berselingkuh dengan Ibu Putri
-
Pledoi Kuat Ma'ruf: Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan Penyidik Ikuti BAP Bharada E
-
Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Kuat Maruf: Jujur Saya Bingung Harus Mulai dari Mana
-
Lawan Tuntutan Seumur Hidup, Ferdy Sambo Akan Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh