Putri Candrawathi membantah tudingan jaksa bahwa dirinya sengaja mengenakan pakaian seksi untuk mengesankan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bantahan itu disampaikan Putri saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya pekan lalu, saat membaca tuntutan jaksa mengatakan Putri sengaja mengenakan pakaian seksi untuk mengesankan adanya pelecehan seksual.
"Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," kata Putri saat membaca pledoi.
Putri menuturkan jika pada 8 Juli 2022 dia sengaja berganti pakaian saat tiba di rumah Duren Tiga karena pakaiannya itu sudah dikenakan selama perjalanan dari Magelang.
"Sampai di rumah Duren Tiga 46, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang," kata Putri.
"Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," sambungnya.
Sebelumnya, jaksa menyebut Putri sengaja mengganti baju ketika tiba di rumah Duren Tiga untuk memuluskan skenario pelecehan seksual.
Hal itu sampaika jaksa ketika membacakan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Putri awalnya mengenakan sweater berwarma cokelat dan celana legging saat baru saja tiba di Duren Tiga. Setelahnya ia mengenakan celana pendek dan kemeja - setelah yang menurut jaksa lebih seksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Bangkit dari Cedera, Denzel Dumfries Tegaskan Loyalitas bersama Inter Milan
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor
-
Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya
-
BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Sudah Unggul 20 Poin, Jonatan Christie Akui Momen Krusial Jadi Penentu Kekalahan
-
Bagi Dividen Rp52,1 Triliun, BRI Perkuat Fundamental untuk Ciptakan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak