/
Rabu, 25 Januari 2023 | 17:07 WIB
Putri Candrawathi membantah mengenakan busana seksi untuk mengesankan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto))

Putri Candrawathi membantah tudingan jaksa bahwa dirinya sengaja mengenakan pakaian seksi untuk mengesankan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bantahan itu disampaikan Putri saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya pekan lalu, saat membaca tuntutan jaksa mengatakan Putri sengaja mengenakan pakaian seksi untuk mengesankan adanya pelecehan seksual.

"Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," kata Putri saat membaca pledoi.

Putri menuturkan jika pada 8 Juli 2022 dia sengaja berganti pakaian saat tiba di rumah Duren Tiga karena pakaiannya itu sudah dikenakan selama perjalanan dari Magelang.

"Sampai di rumah Duren Tiga 46, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang," kata Putri.

"Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," sambungnya.

Sebelumnya, jaksa menyebut Putri sengaja mengganti baju ketika tiba di rumah Duren Tiga untuk memuluskan skenario pelecehan seksual.

Hal itu sampaika jaksa ketika membacakan berkas analisis tuntutan terdakwa Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Putri awalnya mengenakan sweater berwarma cokelat dan celana legging saat baru saja tiba di Duren Tiga. Setelahnya ia mengenakan celana pendek dan kemeja - setelah yang menurut jaksa lebih seksi.

Load More