Suara.com - Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023). Sebelumnya, istri Ferdy Sambo itu dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.
Melalui sidang pledoi, Putri membacakan serangkaian nota pembelaannya atas tuntutan jaksa tersebut. Berikut poin-poinnya, mulai dari bantah pakai baju seksi, sebut Yosua keji, hingga mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya di kasus pembunuhan itu.
1. Bantah Ganti Pakai Baju Seksi
Putri Candrawathi membantah tudingan jaksa pernah memakai pakaian seksi untuk melancarkan rencana pembunuhan terhadap Yosua. Menurutnya, ia mengganti pakaian tidur yang tergolong sopan.
"Saya berganti pakaian piyama model kemeja dan celana pendek yang masih sopan, dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebutkan jaksa penuntut umum dalam tuntutan dalam tuntutan," ujar Putri.
Ia menjelaskan jika alasan mengganti baju karena yang sebelumnya sudah dipakai sejak dirinya berada di Magelang. Selain itu, Putri juga mengaku memiliki kebiasaan mengganti pakaian sebelum tidur.
"Sampai di rumah Duren Tiga, saya langsung masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian, saya berganti pakaian karena pakaian yang saya kenakan saat tiba di rumah Duren Tiga adalah pakaian yang sama sejak keberangkatan sejak pagi dari Magelang. Berganti pakaian ini adalah kebiasaan saya sebelum istirahat atau tidur," kata Putri.
2. Sebut Yosua Keji dan Mengancam Keluarganya
Dalam sidang tersebut, Putri Candrawathi juga menyebut jika Yosua melakukan perbuatan keji, yakni pelecehan. Anak buah suaminya itu juga diakuinya sempat mengancam membunuh keluarganya apabila aksinya diketahui oleh orang lain.
"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ucap Putri Candrawathi.
3. Isu Perselingkuhan Disebutnya Melawan Akal Sehat
Putri Candrawathi mengatakan bahwa beragam tuduhan yang ditujukan kepadanya adalah fitnah dan cacian di luar akal sehat. Adapun dirinya sempat diterpa isu perselingkuhan dengan Brigadir J dan Kuat Ma'ruf.
"Dalam kondisi menahan perih tersebut, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan. Saya diberitakan berselingkuh, bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Maruf," ujar Putri Candrawathi.
4. Tanggapi Sebutan 'Wanita Tua'
Selain isu perselingkuhan, Putri juga merasa banyak sekali tuduhan tidak karuan yang menyerangnya. Terlebih setelah adanya kekerasan seksual yang terus ia utarakan hingga kini. Istri Sambo itu sempat dituduh sebagai wanita tua yang mengada-ada.
Berita Terkait
-
Putri Nangis Minta Ketemu Anak pada Pledoi, Ayah Brigadir J: Air Mata Buaya, Gimana dengan Anak Kami?
-
6 Fakta Eliezer's Angels, Fans Bharada E yang 'Garang' sampai Bikin Hakim Emosi
-
'Kiranya Tuhan Mengampuni Saya', Kala Ferdy Sambo Terus Dibayangi Eksekusi Mati Usai Bunuh Brigadir J
-
Amarah Ibu Brigadir J Pantau Pledoi Istri Sambo: Putri Manusia Aneh dan Tak Punya Hati Nurani!
-
Putri Candrawathi Bantah Dirinya Selingkuh Sama Siapapun
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan