Artis Venna Melinda menangis saat membacakan kesimpulan hasil visum atau pemeriksaan medis setelah beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh suaminya Ferry Irawan.
Venna bercerita, berdasarkan hasil visum, ia mengalami pendarahan di hidung dan tulang rusuknya patah akibat dipiting Ferry Irawan menggunakan teknik bela diri.
"Saya melakukan pemeriksaan medis sebanyak tiga kali. Pertama di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai dirawat setelah mendapatkan KDRT untuk yang terakhir kalinya belum lama lalu," katanya saat konferensi pers di Surabaya, Kamis (26/1/2023).
Pemeriksaan medis kedua dan ketiga, lanjut Puteri Indonesia tahun 1994 itu, kembali dilakukan setelah merasa pulih di rumah sakit wilayah Ibu Kota Jakarta, salah satunya di Rumah Sakit Mitra Keluarga.
"Untuk hasil pemeriksaan medis yang di Rumah Sakit Bhayangkara bisa ditanyakan langsung ke penyidik Polda Jatim," ujarnya.
Venna lantas memaparkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta. Salah satunya terkait kondisi hidungnya yang terlihat berdarah-darah sebagaimana foto nya sempat viral saat awal melaporkan kasus KDRT yang dilakukan suaminya ke Polda Jatim.
"Menurut pemeriksaan medis. Tulang hidung saya tidak patah. Darah itu mengucur dari pembuluh darah di hidung yang pecah akibat dihimpit dengan sangat kuat menggunakan dahi Ferry Irawan," ungkapnya.
Selain itu Venna menunjukkan foto medis tulang rusuknya yang patah akibat dihimpit menggunakan kedua tangan Ferry Irawan dengan mengerahkan teknik bela diri.
Tangis nya kemudian pecah saat membaca kesimpulan terkait kondisi psikologis nya dari hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta.
"Pasien, itu saya, diliputi rasa curiga dan waspada. Dia merasa orang lain berusaha mengontrol dan mempengaruhi dirinya. Mengalami depresi berat disertai perasaan yang sangat putus asa dan rasa bersalah yang besar terhadap diri sendiri maupun orang lain," katanya sembari terisak menahan tangis.
Dia, lanjut Venna membacakan kesimpulan kondisi psikologis berdasarkan hasil visum, juga mengalami kecemasan yang besar.
"Mudah gelisah, tegang, gugup dan menimbulkan rasa tidak nyaman. Hal ini membuatnya tidak bersemangat beraktivitas. Kehilangan nafsu makan, berat badan, tidur merasa terganggu, terlebih di awal kejadian," ucapnya sesenggukan.
Venna mengaku saat ini belum bisa beraktivitas normal karena tulang rusuknya masih terasa sakit.
"Secara medis, itulah bukti kekerasan psikis yang dialaminya sekarang," kata Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Venna Melinda, menggarisbawahi kesimpulan hasil visum. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
Alex Marquez Catat Waktu Tercepat saat Tes Uji Coba MotoGP Sepang
-
5 Rekomendasi Smart TV 32 Inch Murah Terbaik untuk Keluarga Baru
-
Ivar Jenner: Yang Penting Dapat Menit Bermain di Dewa United
-
Pelatih Malut United: Kamu Sudah Analisis Kekuatan Persib Bandung
-
Kia Carens Resmi Meluncur di IIMS 2026 Tawarkan Kemewahan MPV Keluarga Masa Kini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok ke Rp32 Triliun
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa