/
Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:18 WIB
Ilustrasi pernikahan. ([Luis Tosta/Unsplash])

Mahar atau mas kawin yang diminta oleh pengantin wanita berupa emas atau harta benda lainnya. Namun belakangan ini, pengantin asal Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat meminta mas kawin berupa kain kafan.

Hal ini terlihat dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @panggilaku_panda pada 21 Januari 2023.

Pemilik akun membagikan momen ketika mempelai lelaki melakukan ijab kabul dengan penghulu. Tampak pengantin lelaki menjabat tangan penghulu tersebut dan mengulangi ucapan ijab kabul untuk meminang pujaan hatinya.

Jika diperhatikan, pengantin lelaki itu mengucap jika mahar yang diberikan adalah kain kafan. 

Meski begitu, ia juga memberikan mas kawin berupa uang dengan nominal Rp 2,580 juta.

"....dengan mas kawin seperangkat kain kafan dan uang 2.580.000 dibayar tunai," ucap pengantin lelaki tersebut.

Mempelai perempuan meminta mahar kain kafan. (sumber: (TikTok/panggilaku_panda))

Diketahui bahwa pasangan pengantin tersebut adalah Hapipi (47) dan Baiq Sri Ratna Wahyuningsih (45).

Dalam kolom komentar, menurut pernyataan pemilik akun rupanya sang istri telah ditawari berbagai macam mahar lainnya. Namun, pengantin perempuan menolaknya. 

Bukan tanpa sebab, pengantin perempuan rupanya menganggap mahar yang ditawarkan suaminya merupakan barang kesenangan dunia, sementara hal yang dibutuhkan saat meninggal dunia adalah kain kafan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jhon LBF Bagi-bagi Duit 100 Juta Lewat Tebak Nama Kota

"Istrinya yang minta mas kawin kain kafan, sudah ditawari mas kawin yang lain sama suaminya, tapi si istri nggak mau," jelas pemilik akun dalam kolom komentar.

Load More