Beredar narasi yang menyatakan kalau Ferdy Sambo resmi dijatuhi hukuman mati.
Ferdy Sambo sendiri adalah terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Berita ini dibagikan oleh sebuah akun YouTube bernama "Warta Informasi".
Akun tersebut membagikan sebuah video terkait hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Dalam kabar yang beredar, hakim disebut telah menolak nota pembelaan atau pleidoi suami Putri Candrawathi tersebut.
"Ambil keputusan bulat. Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh Hakim?" begitu narasi yang dibagikan dalam video.
Sedangkan narasi yang terpampang di thumbnail video yakni, "Pembelaan ditolak hakim jatuhkan hukuman mati."
Benarkah demikian? Cek fakta di bawah ini.
PENJELASAN
Baca Juga: Sikap Berkelas PM Malaysia Respons Aksi Tak Terpuji Rasmus Paludan: Cetak 1 Juta Alquran!
Berdasarkan penelusuran Suara.com, dikutip Minggu (29/1/2023), narasi hakim menolak pleidoi Ferdy Sambo dan menjatuhi hukuman mati adalah tidak benar.
Faktanya isi video sama sekali tidak menjelaskan tentang keputusan hakim yang menolak pleidoi Ferdy Sambo.
Video tersebut juga tidak menunjukkan hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Sambo.
Sebaliknya, narasi yang dibacakan dalam video diambil dari artikel berjudul "Peluang Ferdy Sambo Dihukum Mati, Simak!" dari JPNN.com pada 23 Januari 2023.
Isi artikel ini membahas terkait pendapat dari pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar.
Dia menjelaskan soal prediksi vonis hukuman mantan Kadiv Propam tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi
-
Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin
-
6 Rekomendasi Air Mineral pH Tinggi untuk Memperlambat Proses Penuaan
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang