/
Kamis, 02 Februari 2023 | 23:12 WIB
Rizky Billar tak mau berdamai dengan para haters-nya. ((Instagram/@rizkybillar))

Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi mengaku bersyukur sejumlah pengguna sosial media yang merisak dan mengancam kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Sadrakh mengatakan para haters Rizky Billar itu akan diproses secara hukum. Kliennya sejauh ini tak mau berdamai dengan orang-orang tersebut.

"Klien kami berterima kasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," kata Sadrakh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Ia mengatakan Rizky Billar belum ada rencana untuk berdamai dengan para perisak dan pengancam di media sosial tersebut. Malah suami Lesti Kejora itu ingin terus mengikuti aturan hukum.

"Saya dapatkan informasi masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sadrakh.

Ia mengatakan Rizky Billar merasa aksi para perisak dan pembenci itu sudah di luar batas. Ia dan keluarganya juga merasa terancam.

"Memang ini sudah di luar batas yang dapat diterima. Klien kami merasa ini sudah tidak bisa diterima, didukung keluarga. Karena klien kami memiliki hak hukum," ujar Sadrakh.

Sebelumnya pihak Rizky Billar mengklaim sejumlah haters-nya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Para haters Rizky Billar ini dilaporkan pada Januari kemarin dengan nomor laporan LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Para hater tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.

Load More