Anies Baswedan disebut meneken setidakya tiga surat perjanjian saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada pilkada 2017 lalu.
Surat perjanjian yang pertama diteken bersama Prabowo Subianto, Ketua Partai Gerindra yang mendukungnya untuk mencalonkan diri. Surat yang sama juga diteken oleh Sandiaga Uno, yang ketika itu adalah calon wakil gubernur.
Menurut Sandiaga Uno, surat perjanjian ini disusun bersama politikus Gerindra Fadli Zon. Bahkan Fadli menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh meterai.
Sandiaga tak merinci isi perjanjian tersebut, tetapi mengatakan bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Banyak yang menduga perjanjian itu berisi kesepakatan bahwa Anies akan mendukung jika Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden.
Tetapi baik Gerindra maupun pihak Anies Baswedan - yang kini dicalonkan Partai Nasdem, PKS dan Demokrat - sebagai bakal capres di Pemilu 2024- belum buka suara soal perjanjian ini.
Perjanjian kedua adalah terkait pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur dengan Sandiaga Uno. Perjanjian yang kedua ini diungkap oleh Wakil Ketua Umum Gokar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncesored di Youtube, Sabtu (4/2/2023).
Perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. Yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.
Surat perjanjian ini dibuat atas dorongan paman Erwin Aksa, yakni politikus gaek Jusuf Kalla. Menurut Erwin perjanjian pembagian tugas serupa pernah dibuat Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat keduanya mencalonkan diri di pemilihan presiden 2004 silam.
Ketiga adalah surat perjanjian hutang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Adanya perjanjian ini juga diungkap Erwin Aksa di tayangan Akbar Faizal.
Erwin mengatakan Anies Baswedan meneken surat untuk meminjam uang sebesar Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno di Pilkada 2017. Uang itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Surat perjanjian hutang-piutang ini disusun oleh RikRik, yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baik Anies Baswedan maupun Sandiga Uno belum menjelaskan tentang dua surat perjanjian terakhir di atas. Akbar Faizal sendiri mengatakan akan mengundang Anies dan timnya untuk memberikan klarifikasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Mau Jalan-jalan di Jakarta Saat Lebaran? Ini 6 Destinasi & Aktivitas Seru yang Wajib Dicoba
-
Lee Byung Hun, Han Ji Min, dan Lee Hee Joon Bersatu di Drama The Koreans
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Gajah Indonesia Butuh Perhatian: Selamatkan Mereka dari Kesalahan Alih Fungsi Hutan
-
Bahaya yang Menanti Jika Motor Tidak Segera Diservis Setelah Dibawa Mudik Lebaran
-
Baek Sung Chul Resmi Gabung Drama Rom-Com Baru Hwang In Youp dan Hyeri
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
7 Parfum Indomaret Pria Tahan Lama dengan Wangi Semerbak
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran