Anies Baswedan disebut meneken setidakya tiga surat perjanjian saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada pilkada 2017 lalu.
Surat perjanjian yang pertama diteken bersama Prabowo Subianto, Ketua Partai Gerindra yang mendukungnya untuk mencalonkan diri. Surat yang sama juga diteken oleh Sandiaga Uno, yang ketika itu adalah calon wakil gubernur.
Menurut Sandiaga Uno, surat perjanjian ini disusun bersama politikus Gerindra Fadli Zon. Bahkan Fadli menulis tangan perjanjian tersebut dan dibubuhi oleh meterai.
Sandiaga tak merinci isi perjanjian tersebut, tetapi mengatakan bahwa surat itu kini dipegang oleh politikus Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Banyak yang menduga perjanjian itu berisi kesepakatan bahwa Anies akan mendukung jika Prabowo mencalonkan diri sebagai presiden.
Tetapi baik Gerindra maupun pihak Anies Baswedan - yang kini dicalonkan Partai Nasdem, PKS dan Demokrat - sebagai bakal capres di Pemilu 2024- belum buka suara soal perjanjian ini.
Perjanjian kedua adalah terkait pembagian tugas antara gubernur dan wakil gubernur dengan Sandiaga Uno. Perjanjian yang kedua ini diungkap oleh Wakil Ketua Umum Gokar Erwin Aksa dalam podcast Akbar Faizal Uncesored di Youtube, Sabtu (4/2/2023).
Perjanjian ini juga dibuat jelang Pilkada Jakarta 2017. Yang menyusun antara lain Erwin Aksa sendiri dan pengacara Sandiaga, Rikrik Rizkiyana.
Surat perjanjian ini dibuat atas dorongan paman Erwin Aksa, yakni politikus gaek Jusuf Kalla. Menurut Erwin perjanjian pembagian tugas serupa pernah dibuat Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla saat keduanya mencalonkan diri di pemilihan presiden 2004 silam.
Ketiga adalah surat perjanjian hutang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Adanya perjanjian ini juga diungkap Erwin Aksa di tayangan Akbar Faizal.
Erwin mengatakan Anies Baswedan meneken surat untuk meminjam uang sebesar Rp 50 miliar dari Sandiaga Uno di Pilkada 2017. Uang itu digunakan untuk membiayai logistik Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.
Surat perjanjian hutang-piutang ini disusun oleh RikRik, yang belakangan diangkat menjadi Komisaris Perumda Pasar Jaya saat Anies menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Baik Anies Baswedan maupun Sandiga Uno belum menjelaskan tentang dua surat perjanjian terakhir di atas. Akbar Faizal sendiri mengatakan akan mengundang Anies dan timnya untuk memberikan klarifikasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam di Sydney! Airbus A320 Nyaris Tabrakan dengan Boeing 777
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Menyamar Jadi Polisi, Pria Ini Curi Susu di 6 Minimarket Palembang, Gunakan KTA Polri Palsu
-
Novel Kisah Pi: Perjuangan Bertahan Hidup Bersama Harimau di Tengah Laut
-
Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1
-
Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum
-
Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor
-
Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare