Telah memasukkan berkas laporan serta menunggu perceraian dengan Ferry Irawan, Venna Melinda masih belum bisa mengunjungi tempat-tempat ini.
Dalam konferensi pers dan saat menjadi bintang tamu beberapa acara talk show bisa disimak kondisi psikis Venna Melinda. Berusaha tegar meski berurai air mata. Mengisahkan bagaimana ia dipiting, hidung dan dahinya "dikunci", berlari-lari minta pertolongan, hingga melaporkan diri telah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Putranya nomor dua menceritakan kondisi ibu tiga anak itu, yang terkini.
Dikutip dari laman Entertainment Suara.com, Athalla Naufal berbagi cerita tentang kondisi Venna Melinda terbaru.
"Sekarang Mama sudah lebih baik dari minggu-minggu kemarin," ujar Athalla Naufal di kawasan Warung Buncit, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
"Terapis ada, setiap minggu datang, biar Mama plong juga menuangkan unek-uneknya. Jadi, kondisi mental health Mama lebih baik dibandingkan yang lalu," ungkap adik Verrell Bramasta dan kakak Vania Athabina itu.
Akan tetapi, Venna Melinda masih belum bisa diajak ke tempat ramai hingga saat ini.
"Dia masih nggak mau ke tempat-tempat ramai dulu. Kayaknya lebih nyaman kalau mau refreshing bareng itu ke rumah Kakak atau rumah Nenek," lanjut Athalla Naufal.
"Mungkin lebih tenang kalau keluarga saja yang di sekitarnya. Lebih tenang di rumah, bisa lebih enak cerita-ceritanya," tukasnya lagi.
Mengalami kekerasan fisik dan psikis, Venna Melinda sejatinya sudah cukup lama memendamnya sebelum kejadian puncak di salah satu hotel di Kediri. Ia menyatakan awalnya masih mencintai Ferry Irawan, suaminya yang kini ada dalam tahapan menuju sidang perceraian. Sekaligus malu karena baru saja menikah sudah mengantongi masalah.
Akan tetapi ia bangkit, menyatakan tidak akan ada pembiaran terhadap KDRT. Dan bukan atas nama Venna Melinda semata, ia menyatakan para perempuan yang bernasib sama mesti berani bertindak.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan. Ia dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis kepada Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ivan Fadilla Tertawa saat Diminta Komentar soal Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan
-
Anggia Novita Kena Stroke, Ferry Irawan Tolak Bawa ke RS Malah Minta ATM
-
Ferry Irawan Ternyata Pernah Rayu Anggia Novita Usai Cerai, Sampai Tunjukkan Tubuhnya Ini...
-
Trik Ferry Irawan Taklukkan Janda Dibongkar Mantan Istri
-
Dikenalkan dengan Ferry Irawan Lewat Athalla Naufal, Ivan Fadilla Eks Venna Melinda Sudah Ada Kecurigaan?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA