Suara.com - Usaha rujuknya gagal, Ferry Irawan akhirnya mantap menceraikan Venna Melinda dengan pengajuan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, Selasa (7/2/2023) lalu.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ferry Irawan yang Sunan Kalijaga pada media. Di dalam berkas permohonan talak, Ferry membeberkan alasan ingin bercerai Venna Melinda, yang merasa sudah tak dihargai lagi sebagai seorang suami.
"Saya dan tim selaku kuasa hukum mas Ferry Irawan telah melakukan upaya hukum untuk mentalak cerai mbak Venna Melinda," kata Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan di kawasan Senayan, Jakarta.
Ferry Irawan keberatan perkara rumah tangga dengan Venna Melinda dibeberkan ke publik. Apalagi ibu tiga anak tersebut sampai menyinggung masalah nafkah hingga seksual.
"Secara garis besarnya, mbak Venna Melinda kami duga menjatuhkan harkat dan martabat mas Ferry Irawan selaku suami. Apa yang diungkapkan mbak Venna Melinda maupun kuasa hukumnya itu rangkaian untuk menggiring opini," kata kuasa hukum Ferry Irawan lainnya, Khairul Imam.
Sunan juga menyebut, tak sepantasnya Venna menuding Ferry tidak memberinya nafkah. Ia pun lantas meminta Venna Melinda membuktikan ucapannya di pengadilan. Dirinya berharap, mantan anggota DPR RI itu tak sembarangan membongkar aib suaminya.
"Soal nafkah, dibilang tak bermodal dan sebagainya, ini keterlaluan," tegasnya.
Ferry Irawan dan Venna Melinda tinggal menunggu panggilan sidang dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Lelaki 45 tahun menyatakan siap membuktikan dalilnya di depan hakim lewat bantuan kuasa hukum.
Talak tak jarang memang menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan sekelumit perselisihan. Termasuk hal yang dialami Venna Melinda dan Ferry Irawan.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Sebut Ferry Irawan Bukan Mokondo
Hal tersebut juga menjadi keinginan Venna Melinda usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur. Ia marah karena sang suami tidak mengakui perbuatannya.
Meski keinginan Venna Melinda bercerai terwujud, sebagai seorang istri dirinya masih memiliki hak yang perlu dipenuhi Ferry Irawan setelah mengucap talak atau bercerai. Dikutip dari website Pengadilan Agama, berikut daftarnya.
1. Nafkah Iddah (Nafkah Dalam Masa Tunggu)
Ini merupakan nafkah yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak, selama mantan istri menjalani masa iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan).
2. Nafkah Madhiyah (Nafkah Masa Lampau)
Nafkah terdahulu yang dilalaikan atau tidak dilaksanakan oleh mantan suami pada mantan istri sewaktu keduanya masih terikat perkawinan yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
Ini Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Foto Bersama di Jalur Maut Sitinjau Lauik
-
6 Shio Paling Hoki Besok 16 April 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
5 Parfum Pria yang Tahan Lama dan Meninggalkan Jejak, Awet Dipakai Banyak Aktivitas
-
Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pegawai Non-ASN 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
Daftar Hotline dan Bantuan Psikologis Korban Kekerasan Seksual di Depok-Jakarta
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah
-
5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya