Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, mengatakan ada motif tak baik dari manuver Ferry Irawan duluan menggugat cerai kliennya ke pengadilan agama.
Pernyataan Hotman Paris tersebut merupakan respons terhadap langkah Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, yakni Sunan Kalijaga, yang mendadak menggugat cerai Venna Melinda.
Gugatan cerai itu tentu saja mengejutkan publik. Sebab, hal itu dilakukan ketikan Ferry Irawan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT dan kini dijebloskan ke sel tahanan Polda Jawa Timur.
Tak hanya itu, yang mengherankan publik adalah Ferry Irawan sebelumnya justru mencari cara untuk berdamai setelah membuat Venna Melinda babak belur berlumuran darah di sebuah hotel Kota Kediri, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Sebelum dijebloskan ke penjara, Ferry Irawan membuat video permintaan maaf untuk Venna Melinda.
Baca Juga: Banyak Hal Memberatkan Vonis Putri Candrawathi, Hakim: Berbelit-belit dan Tidak Berterus Terang
Bahkan, dalam video itu, Ferry Irawan tampak menangis meski belakangan disoal publik karena tak tampak air mata menetes.
Gagal melalui video nangis-nangis, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya kala itu mengancam bakal mengumbar apa yang diklaim sebagai aib Venna Melinda.
Aib itu akan diumbar bila Venna Melinda tak mau memaafkan dan menyelesaikan kasus KDRT di luar hukum.
Bukannya takut, Venna Melinda justru menantang balik Ferry Irawan untuk mengumbar aib tersebut, tapi proses hukum tetap harus berjalan.
Lagi-lagi gagal, Ferry Irawan disebut sempat mengancam mengumbar video syur Venna Melinda.
"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," kata Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Untuk diketahui, Ferry Irawan mengajukan alasan Venna Melinda merendahkan harkat serta martabatnya sebagai suami ke pengadilan agama.
Otomatis, kalau gugatan cerai dikabulkan, Ferry Irawan punya landasan kuat untuk melaporkan balik Venna Melinda ke polisi.
"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami enggak tahu," kata Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga memblejeti motif Ferry Irawan duluan menggugat cerai Venna Melinda.
"Mereka itu kan mengatakan seolah-olah ini bukan KDRT. Mau dilarikan ke sana, makanya buru-buru gugat,” kata Hotman Paris.
Hotman Paris menegaskan, dirinya sudah mengetahui alur pemikiran kubu Ferry Irawan dan dirinya mempunyai penangkalnya.
Dia memperingatkan, upaya lapor balik itu bisa dilakukan bila Venna Melinda tak pernah menghadiri sidang cerai.
“Kalau kami tak hadir, maka akan dipakai putusan itu. Kan kalau kami tidak hadir, seolah-olah alasan dia bercerai itu benar. Kalau dikabulkan pengadilan, tapi kami tak hadir, namanya putusan verstek,” jelas Hotman Paris.
Tapi tak perlu khawatir kata Hotman Paris, dia menegaskan manuver kubu Ferry Irawan untuk memutarbalikkan fakta itu tak bakal terwujud.
"Kami akan hadir. Kami akan bantah pernyataan mereka, bahwa memang ini terjadi KDRT. Kan ada bukti medis semuanya," tegas Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Selain Kekerasan Seksual, Rizal Djibran Dituding Sering Ngomong Kasar ke Istri
-
Hotman Paris Cium Gelagat Tak Baik dari Manuver Ferry Irawan Duluan Gugat Cerai Venna Melinda
-
Dilaporkan Istri, Aktor Rizal Djibran Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
-
CEK FAKTA: Natasha Wilona Resmi Mualaf di Depan Venna Melinda demi Verrell Bramasta, Benarkah?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik