Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat jalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Tangkap layar)
Usai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan perusakan barang bukti. Akhirnya ferdy sambo resmi divonis hukuman mati.
Ferdy sambo telah divonis hukuman paling berat yang ada di Indonesia yang bisa diberikan kepada terdakwa, namun tentunya tidak sembarang orang dapat dijatuhkan hukuman tersebut, adapun dasar dasar hukum pidana mati, berikut penjelasannya.
Tidak semua tindak pidana di Indonesia bisa dijatuhi hukuman mati. Dalam KUHP hanya diatur sejumlah tindak pidana, diantaranya sebagai berikut
Simak selengkapnya di YouTube Suara.com
Komentar
Berita Terkait
-
Ikut Bongkar Kasus Ferdy Sambo Cs, Uya Kuya Ngaku Sering Dapat Intimidasi
-
Dijatuhi Hukuman Mati, Warganet Minta Live Streaming Eksekusi Ferdy Sambo: Siapa yang Jamin FS Meninggal Beneran?
-
Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Video Main Bareng Anak Penuh Sayang Kembali Disorot Bikin Warganet Ngamuk: Brigadir J Juga Buah Hati Orang Tuanya
-
Keluarga Brigadir Yosua Siap Polisikan Ferdy Sambo dan Penasihat Hukumnya Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Tidak Bisa Mereka Buktikan
-
Tanggapi Video Panas Verrell Bramasta dan Natasha Wilona, Venna Melinda Beri Seulas Senyum: Verrell Kan di Amerika
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Cedera di Laga Liverpool vs PSG, Hugo Ekitike Terancam Absen Panjang
-
Hasil Liga Champions: Barcelona Tersingkir Meski Menang dari Atletico Madrid
-
Hasil Liga Champions: PSG Hancurkan Liverpool dengan Agregat 4-0
-
Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan