Kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J telah dijatuhi vonis. Salah satunya Putri Candrawathi yang dijatuhi putusan hukuman 20 tahun penjara dalam kasus tersebut.
Putusan ini tentu cukup mengejutkan karena sebelumnya Putri cuma dituntut 8 tahun penjara. Bahkan sebuah kanal YouTube mengabarkan bahwa istri Ferdy Sambo tersebut nekat mengakhiri nyawanya sendiri akibat tidak sanggup divonis 20 tahun penjara.
"Innalillahi! Tak Sanggup Dihukum 20 Tahun Penjara Akhirnya Nekat Bunuh Diri??" seperti itulah judul dari videonya, dikutip dari kanal YouTube RODA POLITIK, Rabu (22/2/2023).
Sedangkan di bagian thumbnail-nya tampak foto Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi yang terbaring dengan ilustrasi darah. Lalu terlihat pula ilustrasi sekelompok polisi bersenjata.
"Live Breaking News. Tak Sanggup Dihukum 20 Tahun. Akhirnya Ibu PC Nekat Bunuh Diri," tulis pemilik video di bagian thumbnail.
Namun seperti apakah faktanya?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, ternyata video unggahan RODA POLITIK tersebut tidak menampilkan informasi yang tepat.
Sesudah didengarkan, video berdurasi 8 menit 5 detik itu menarasikan rangkuman perjalanan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J sampai sidang vonis pekan lalu.
Baca Juga: Kenal Linda Sejak Tahun 2000, Kompol Kasranto Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa
Video justru sama sekali tidak membahas soal vonis yang diterima Putri dan responsnya. Justru video lebih banyak membahas perihal Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Ferdy Sambo, termasuk identitas mereka.
Di sisi lain, tidak ada pula informasi kredibel mengenai upaya bunuh diri Putri Candrawathi akibat tidak sanggup divonis 20 tahun penjara. Informasi terbaru menyebut Putri akan mengajukan banding atas putusan yang diterimanya.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa kanal YouTube RODA POLITIK mengunggah video yang tidak tepat.
Faktanya video tidak membahas soal upaya bunuh diri Putri karena tak sanggup menerima vonis 20 tahun penjara sebagaimana yang dinarasikan. Video tersebut dapat dikategorikan sebagai hoaks.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Jokowi Pecat Hakim Akibat Terima Suap dari Ferdy Sambo
-
CEK FAKTA: Ketimbang Puan, Megawati Resmi Tunjuk Ganjar Jadi Capres 2024
-
CEK FAKTA: Kabar Duka Desy Ratnasari Meninggal Dunia
-
Fans Garis Keras Ferdy Sambo, Syarifah Ima: Dia Makan Empek-Empek Aku
-
CEK FAKTA: Nyawa Harus Dibayar Nyawa, Ibu Brigadir J akan Eksekusi Sendiri Sambo, Benarkah?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
4 Rekomendasi HP Mirip iPhone 17 Air Harga Rp5 Jutaan ke Bawah: Body Tipis, Desain Kamera Horizontal
-
4 Brightening Moisturizer Jumbo di Bawah Rp74 Ribu, Bikin Cerah Bebas Kusam
-
Jadi Sorotan Publik, Doyoung NCT Hadir di Acara Pemerintahan saat Wamil
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
WFA Pasca Lebaran 2026 Diberlakukan, 36 Ribu Pemudik Masuk ke Jogja
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Jangan Asal Panaskan Opor Sisa Lebaran, Ahli Gizi Ungkap Bahaya Kanker Mengintai!