Aktor Indra Bruggman mengaku memiliki utang puluhan juta ke penyanyi Ressa Herlambang, yang kini menjadi sorotan karena dituding sejumlah orang sebagai penipu.
Ressa bahkan dilaporkan ke polisi karena dinilai menipu dan tidak mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk menciptakan lagu.
Meski demikian Indra Bruggman mengatakan tak mau menagih hutang pada Ressa Herlambang.
"Saya bukan tipikal orang yang suka menanyakan. Saya pikir, kalau dia sudah ada, pasti akan dikembalikan. Daripada bikin pertemanan rusak," kata Indra Bruggman yang ditemui di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Indra Bruggman juga tak mau membesar-besarkan masalah utang Ressa Herlambang saat keluarganya bangkrut. Ia menganggap jumlah uang yang dipinjam tidak terlalu besar.
"Saya malu, nanti dikira pansos. Kalau uangnya di atas Rp1 miliar, baru saya permasalahkan," kata Indra Bruggman.
Oleh karenanya, Indra Bruggman tak mengingat pasti berapa besaran utang Ressa Herlambang yang sampai saat ini belum dilunasi.
"Cuma sedikit, sekitar puluhan (juta). Saya juga sudah lupa nominalnya berapa," tutur Indra Bruggman.
Meski demikian Indra Bruggman tetap mengharapkan kesadaran Ressa Herlambang untuk melunasi utang itu.
"Saya berdoa semoga dia bisa menyelesaikan. Mungkin dia lagi berusaha (melunasi)," ucap Indra Bruggman.
Sementara itu pada hari ini Ressa telah berdamai dengan salah satu pelapornya yang bernama Cleopatra di Polda Metro Jaya. Ressa berjanji akan mengembalikan uang setotal Rp 69 juta kepada perempuan tersebut.
Selain Cleopatra dan Indra Bruggman, pihak lain yang mengaku menjadi korban Ressa Herlambang adalah manajernya dan pesohor Barbie Kumalasari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buka-bukaan Jurnal Pribadi, Afgan Siap Bikin Penonton Nangis di Konser Retrospektif
-
Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya
-
5 Fakta Celyna Grace Finalis Indonesian Idol 2026, Dijuluki The Next Rossa
-
TPIA, BREN, DSSA Biang Kerok, IHSG Ditutup Nyaman Berada di Zona Merah
-
6 Compact Powder Murah tapi Bagus untuk Usia 40an, Wajah Nampak Halus Bebas Kilap
-
Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi
-
Sisi Gelap Politik di Balik Budaya Pop Indonesia dalam Buku Ariel Heryanto
-
Menakar Filosofi Ki Hajar Dewantara di Era Kecerdasan Buatan, Masihkah Relevan?
-
Bye PIH! 4 Tinted Sunscreen Rp30 Ribuan untuk Wajah Flawless Anti Dempul
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman