Secara langsung Venna Melinda meminta surat kuasa kepada Sunan Kalijaga untuk pengambilan barang-barang Ferry Irawan.
"Saya sudah menyiapkan berita acara semua barang-barang Ferry yang katanya kalau saya tidak mengembalikan, saya diancam hukuman 4 tahun," ujar Venna Melinda dari channel YouTube Cumicumi, Kamis (23/2/2023).
"Saya mau lihat sekarang yang katanya ada surat kukasa dari Ferry Irawan yang katanya sudah kasih daftar. Saya mau lihat sekarang," jelasnya.
Tidak main-main, Venna Melinda sudah menyediakan satu mobil yang siap mengembalikan semua barang Ferry Irawan.
"Barang-barang Ferry sudah saya foto Bang Sunan, foto berwarna lagi sehingga tidak mungkin tertukar kemeja yang mana, celana yang mana, dokumen yang mana," kata Venna.
Tidak hanya barang-barang pribadi, dia pun siap mengembalikan semua hadiah yang diberikan Ferry Irawan kepada dirinya.
"Saya kembalikan yang katanya bernilai, saya tahu yaitu cincin. Saya kembalikan, termasuk parfum dan ikat pinggang Hermes," bebernya lagi.
Namun, Venna Melinda siap mengembalikan kepada siapa pun yang tertera dalam surat kuasa yang diberikan Ferry Irawan.
"Saya ngga mau jadi fitnah. Nanti saya bongkar boks-boksnya satu persatu, kita cocokan, tapi harus ada surat kuasa," tegasnya.
Baca Juga: Ibu Ustaz Arifin Ilham Kecewa Umi Yuni Nikah Lagi: Hati Mama Hancur
Mendengar penjelasan Venna Melinda, Sunan Kalijaga pun langsung mengeluarkan surat yang dititipkan kepada dirinya.
"Saya kalau bicara harus berdasarkan bukti. Saya bukan tipikal pengacara bluffing. Kalau saya nggak megang bukti, saya nggak akan mau," ujarnya sambil menunjukkan surat dari Ferry Irawan.
Setelah dibacakan, tim pengacara Venna Melinda langsung melihat surat tersebut.
"Itu bukan surat kuasa penerimaan barang, bukan surat untuk mengambil barang. Berbeda loh. Ini bukan surat kuasa karena baangnya ada nilainya ini barang berharga," ungkapnya.
Seperti diketahui, pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga, mengatakan kliennya akan melaporkan balik Venna Melinda dengan hukuman tindak pidana.
Tindakan melaporkan Venna Melinda ini merupakan permohonan langsung oleh Ferry Irawan melalui sebuah surat kepada Sunan Kalijaga.
"Mas Ferry kemarin ngasih saya list dan ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana," ucapnya dilansir dari Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif