Ayah Mario Dandy pelaku penganiayaan ke David, Rafael Alun Trisambodo, tengah disorot publik karena harta kekayaannya yang tak wajar dengan nilai sebesar Rp 56 miliar.
Belakangan diketahui kalau pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini sudah melakukan transaksi mencurigakan sejak tahun 2012.
Ketua Umum Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK, Ivan Yustiavanda menerangkan kalau temuan ini berdasarkan hasil analisisnya.
Ia juga mengaku kalau analisa transaksi tak lazim terkait Rafael Alun Trisambodo sudah diserahkan ke Kemenkeu, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya kami sudah serahkan Hasil Analisis ke penyidik sejak lama (2012) jauh sebelum ada kasus terakhir ini. Semua sudah ada di KPK, Kejaksaan Agung dan Itjen Kemenkeu, ujar Ivan Yustiavanda, dikutip dari Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Hanya saja dia tidak merinci bentuk transaksi yang mencurigakan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Namun Ivan menduga kalau ada transaksi yang tidak sesuai dengan pribadi Rafael.
"Ya transaksi signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yg patut diduga sebagai nominee/perantaranya," lanjut dia.
Di sisi lain Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meragukan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar.
Baca Juga: Ganjar Kucurkan Dana Hibah Rp148 Miliar, Ingatkan Soal Ini: Hati-hati Mengelola Keuangan!
Maka dari itu ia menugaskan Inspektur Jenderal untuk menyelidiki harta kekayaan milik Rafael Alun.
"Saya sudah instrukan ke Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara
-
JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!
-
Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
Beda Pendidikan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Sama-sama Ditangkap di Kasus Ijazah Jokowi