Aftermath yang ditimbulkan Mario Dandy Satriyo sudah melampaui batas pepatah "anak polah bapak kepradah".
Dampak penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo atas Cristalino David Ozora Latumahina sungguh besar. Tidak sebatas kekerasan fisik dan mental yang ia tinggalkan kepada korban. Akan tetapi menyeret begitu banyak pihak. Mulai kementerian hingga berbagai kelembagaan. Sehingga pepatah Jawa "anak polah bapak kepradah" atau anak berulah bikin orangtua terkena getah atau pulut mesti diperbesar lagi skalanya.
Berikut adalah daftarnya, dipetik dari berbagai artikel Metro Suara.com, juga dari berbagai sumber termasuk wawancara podcast di YouTube, dan sepertinya list ini berpotensi bisa bertambah:
* Pihak Kepolisian: khususnya Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus kekerasan fisik dan verbal secara keji ini. Ada nama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Kemudian nama inisial AGH dan APA yang tengah diperiksa.
* Kementerian Keuangan: atas mencuatnya nama Rafael Alun Trisambodo (RAT), kini mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II. Ia adalah ayah dari tersangka Mario Dandy Satriyo yang gemar memamerkan barang-barang hedon, utamanya Jeep Rubicon dan Harley-Davidson. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencabut jabatan RAT serta membubarkan klub moge atau motor gede Ditjen Pajak yang disebut Belasting DJP.
* Kementerian Agama: bapak dari David Latumahina, yaitu Jonathan Latumahina adalah salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) yang menangani bidang IT. Organisasi ini adalah badan otonom di bawah Nahdlatul Ulama (NU), dan ormas-ormas keagamaan dengan sendirinya dipantau dan dikenali Kementerian Agama atau Kemenag. Sementara secara pribadi, Jonathan Latumahina juga memiliki kedekatan dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut.
* Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Menteri Parekraf Sandiaga Uno menyatakan perlunya wisatawan untuk mematuhi peraturan masuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang hanya boleh menggunakan jip dari pihak pengelola, bukan mobil pribadi. Surat penetapan aturan ini sudah dirilis 2012, dan kekinian ditemukan potret Mario Dandy Satriyo duduk di Jeep Rubicon tengah berada di lautan pasir kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
* Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): meminta RAT melakukan klarifikasi terkait laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
* Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK): David Latumahina atau lengkapnya Cristalino David Ozora Latumahina sebagai korban aksi brutal Mario Dandy Satriyo, serta beberapa orang saksi dikawal Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor atau LBH Ansor meminta permohonan sebagai terlindung kepada LPSK. Tujuannya agar korban bisa mengakses perlindungan dari negara, mengingat kasus penganiayaan akan diusut tuntas dan para tersangka dihadirkan ke meja peradilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
* Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI): pacar Mario Dandy Satriyo, AGH masih berusia 15 tahun, dan dikabarkan pengacara atau kuasa hukum yang mengurus kasusnya akan menghubungi LPAI dan memintakan status yang bersangkutan agar terlindung. Mengingat usianya, serta disebutkan AGH sudah memperingatkan pelaku, serta minta pertolongan saat melihat korban jatuh.
* Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus: sebuah program Pemprov DKI Jakarta untuk membantu biaya sekolah anak hingga selesai. Usia sekolah yang ditanggung adalah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu. Dikabarkan bahwa salah satu tersangka, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan adalah penerima KJP Plus mulai 2019.
* Lembaga pendidikan sampai perguruan tinggi: SMA Taruna Nusantara yang menyatakan Mario Dandy Satriyo bukan alumni sekolah ini, hanya menjalani pendidikan sampai kelas X. Perguruan Tinggi Prasetiya Mulya mengeluarkan nama Mario Dandy Satriyo dari daftar mahasiswanya. SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan pernyataan AGH benar adanya murid kelas X SMA Tarakanita 1 Jakarta dan telah diberikan sanksi.
Berita Terkait
-
Ayah Mario Dandy Satriyo Dapat Surat Undangan KPK, Rekening Jumbo Tidak Dilarang Asalkan ...
-
Koleksi Tas Mewah Miliki Istri Rafael Alun Trisambodo, Harganya Bikin Ngelus Dada
-
PNS dengan Gaji Tertinggi di RI, Ternyata Segini Harga Moge Dirjen Pajak Suryo Utomo
-
Kuasa Hukum Sepakat AG Pacar Mario Dandy Ditersangkakan: Proses Hukum Harus Tuntas
-
Mario Dandy Satriyo Pernah Ditegur Warga Kampung di Jogja Akibat Ngebut dan Pakai Knalpot Brong
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
300 KK Terdampak Luapan Sungai Citalahab, Bupati Ciamis Desak Perbaikan DAS Cepat
-
Digerebek Dini Hari, Pemilik Karaoke dan Pelanggan Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
-
Niat Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan dan Harian Lengkap Arab Latin serta Hukum Mazhab
-
SDN Karadenan Dibobol Maling, 24 Komputer dan Puluhan Tablet Raib
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Alasan Persija Tinggalkan GBK Demi JIS, Persiapan Skuad Garuda untuk Ajang FIFA Series 2026
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
-
Tempat Ngabuburit di Palembang 2026: 5 Spot Sungai Musi dengan Pemandangan Senja Terbaik
-
Ricky Pratama Pernah Konflik dengan STY Sebelum Dugaan Penganiayaan
-
7 Fakta Mengejutkan Penemuan Mayat dalam Koper di Brebes, Berawal dari Bersih-Bersih Rumah Kosong