Ferry Irawan akan hadir dalam sidang mediasi perceraiannya dengan Venna Melinda. Ia tak boleh diwakili, sekalipun oleh kuasa hukum.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
"Atas instruksi hakim mediator, karena di pengadilan agama juga cukup ketat untuk mediasi, jadi penggugat itu wajib hadir," ujar Noor Akhmad Riyadhi.
Ferry Irawan kini sedang ditahan oleh Polda Jawa Timur di Surabaya dalam kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda pada Januari 2023 kemarin.
Karenanya, lanjut Noor, Ferry Irawan bisa dihadirkan dalam sidang tersebut secara virtual. Artinya dia tak perlu dikeluargakan dari tahanan.
"Nanti bisa melalui telepon atau video call. Yang penting hadir," tutur Noor Akhmad Riyadhi.
Terkait hal itu, tim kuasa hukum Venna Melinda sudah berkomunikasi dengan Jeffry Simatupang selaku pengacara yang menangani perkara KDRT Ferry Irawan di Surabaya.
"Nanti rencananya akan disiapkan oleh pengacara Pak Ferry di Polda Jatim saat sidang," ucap Noor Akhmad Riyadhi.
Ferry Irawan menalak cerai Venna Melinda pada 7 Februari 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Venna menyatakan keinginan cerai usai mengalami tindak KDRT dari Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 di Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda juga melaporkan Ferry Irawan atas tindak KDRT. Lelaki 46 tahun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.
Sidang mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan sendiri dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Maret 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
Jangan Asal Nyaman, Ini 7 Sepatu Lari yang Direkomendasikan untuk Cegah Cedera
-
Tabungan Pesirah BSB: Ketika Nilai Simpanan Bertemu Peluang Raih Mobil dan Kemudahan Transaksi
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Jatuh di Sekadau, Ini 11 Jam Krusialnya
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Arsenal di Ujung Tanduk, Aaron Ramsey: Menang Lawan Manchester City Harga Mati!
-
Kali Kedua ke Tanah Air, Aaron Ramsey Takjub dengan Gairah Sepak Bola Indonesia
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas