Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur kemarin jalani pemeriksaan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan kejanggalan harta RAT.
Pada Kamis (16/3/2023) Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro kembali mendatang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, lokasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ini adalah kedatangan kedua usai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3/2023).
Dikutip dari kanal News Suara.com, kali ini Wahono Saputro menjalani pemeriksaan selama delapan jam, mulai pukul 09.00 WIB dan selesai 17.38 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali memastikan Wahono Saputro datang ke KPK bukan untuk menjalani klarifikasi soal LHKPN. Dia diduga dipanggil untuk dimintai keterangan soal perkara Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kasusnya sudah ditingkatkan ke penyelidikan.
"Kalau proses penyelidikan sebutannya bukan saksi, namun orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN," jelasnya.
Usai menjalani pemeriksaan Wahono Saputro memilih bungkam, tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan soal kedatangannya ke KPK. Langsung menuju mobil pelat merah yang membawanya pergi.
Nama Wahono Saputro mencuat, ikut terseret dugaan kejanggalan rekening gendut mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
KPK menemukan istri Wshono Saputro memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik istri RAT, yaitu Ernie Meike Torondek. Yaitu berupa usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.
Dalam proses klarifikasi pada Selasa (14/3/2023), KPK mendalami kronologi istri Wahono Saputro.
"Meminta penjelasan Saudara Wahono Saputro mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Marwati di KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Selain itu KPK juga mendalami soal asal usul harta kekayaannya. Termasuk harta benda yang dipamerkan di media sosial.
"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," pungkas Ipi Maryati.
Berita Terkait
-
Kepala Bea & Cukai Makassar Andhi Pramono Sebutkan Rumah Mewah di Cibubur Milik Orangtua, KPK Bisa Saja Memanggil Mereka
-
Desak Usut Pejabat Negara Timbun Harta Janggal, Emak-emak Nyuci Baju Kotor di KPK
-
Wahono Saputro Kembali Bungkam saat Tinggalkan KPK Usai Diperiksa 8 Jam
-
Istri Doyan Flexing di Medsos, Kepala BPN Jaktim Sudarman Bakal Klarifikasi Hartanya ke KPK Pekan Depan
-
Harta Kekayaan Alex Marwata: Pejabat KPK yang Diduga 'Bestie' Rafael Alun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga