/
Jum'at, 17 Maret 2023 | 06:44 WIB
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro kembali mendatangi KPK. ((Suara.com/Yaumal))

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur kemarin jalani pemeriksaan sebagai terperiksa dalam kasus dugaan kejanggalan harta RAT.

Pada Kamis (16/3/2023) Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro kembali mendatang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, lokasi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ini adalah kedatangan kedua usai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3/2023).

Dikutip dari kanal News Suara.com, kali ini Wahono Saputro menjalani pemeriksaan selama delapan jam, mulai pukul 09.00 WIB dan selesai 17.38 WIB.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali memastikan Wahono Saputro datang ke KPK bukan untuk menjalani klarifikasi soal LHKPN. Dia diduga dipanggil untuk dimintai keterangan soal perkara Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kasusnya sudah ditingkatkan ke penyelidikan.

"Kalau proses penyelidikan sebutannya bukan saksi, namun orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN," jelasnya.

Usai menjalani pemeriksaan Wahono Saputro memilih bungkam, tanpa menjawab satu pun pertanyaan wartawan soal kedatangannya ke KPK. Langsung menuju mobil pelat merah yang membawanya pergi.

Nama Wahono Saputro mencuat, ikut terseret dugaan kejanggalan rekening gendut mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

KPK menemukan istri Wshono Saputro memiliki saham di dua perusahaan perumahan milik istri RAT, yaitu Ernie Meike Torondek. Yaitu berupa usaha perumahan di Minahasa Utara dengan luas 6,5 hektare.

Dalam proses klarifikasi pada Selasa (14/3/2023), KPK mendalami kronologi istri Wahono Saputro.

"Meminta penjelasan Saudara Wahono Saputro mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," kata Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Marwati di KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Selain itu KPK juga mendalami soal asal usul harta kekayaannya. Termasuk harta benda yang dipamerkan di media sosial.

"Tim LHKPN telah melakukan klarifikasi atas asal-usul perolehan harta atau aset yang dilaporkannya; kapan diperoleh, saat menjabat sebagai apa, serta sumber dana untuk mendapatkan atau membeli harta tersebut," pungkas Ipi Maryati.

Load More