/
Jum'at, 24 Maret 2023 | 14:50 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Shutterstock).

Kapolda Maluku memerintahkan pemerkosa di Banda Neira segera ditangkap.

Seorang lelaki bernama Mohamad Rumagia alias Amat, usia 30 tahun diduga telah melakukan rudapaksa atau pemerkosaan atas NI, seorang ibu rumah tangga. Korban kini dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Banda.

Dikutip dari kantor berita Antara, peristiwa kekerasan seksual ini  terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin sore (20/3/2023). Korban mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya kemudian meninggal dunia pada malam hari pukul 23.00 WIT.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif membentuk tim gabungan untuk membantu Polsek Banda Neira menangkap  tersangka pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia itu.

Nama Mohamad Rumagia alias Amat sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai yang diduga telah memerkosa korban.

"Kami sudah membentuk tim gabungan dari Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka perkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Irjen Pol Lotharia Latif di Ambon, Jumat (24/3/2023).

Kapolda berharap tersangka bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan yang telah dilakukan.

"Apabila tersangka ditangkap saya sudah perintahkan penyidik untuk menjerat pasal berlapis kepada yang bersangkutan," tegas Irjen Pol Lotharia Latif.

Menurutnya, pelaku harus dikenai hukuman yang seberat-beratnya.

"Karena sangat sadis, meresahkan, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira," pungkasnya.

Load More