Disebutkan ancaman COVID-19 masih ada, Presiden Joko Widodo menyatakan para pejabat tidak gelar acara buka bersama atau bukber.
Presiden Joko Widodo melarang para pejabat untuk menggelar acara buka bersama atau bukber selama Ramadan 2023. Tujuannya demi mencegah penularan COVID-19.
Imbauan dikeluarkan melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang biasa digelar para pejabat di bulan Ramadan.
Surat ditandatangani Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada Selasa (21/03/2023), ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan seluruh Kepala Badan atau Lembaga.
Ada tiga poin penting yaitu:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo tentang tidak menggelar acara bukber selama Ramadan.
Ia menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah, ancaman COVID-19 masih ada. Karena itu, kegiatan berkumpul dengan orang melibatkan banyak orang harus diminimalkan.
"Ya, mengikuti kebijakan pemerintah, COVID-19 masih ada, dampak ataupun ancaman masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat," jelasnya di Stasiun Halim Makasar, Jakarta Timur, Kamis (23/3/2023).
Terkait instruksi ini, ia sudah membaca surat edaran dari Presiden Jokowi selaku Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). Namun, ia menyebutkan belum ada surat edaran resmi untuknya sebagai Kepala Daerah.
"Kebetulan saya di sana, saya baca (surat edarannya), tapi kalau yang lain tidak," ucapnya.
Karena itu, ia masih menunggu surat resmi untuk Pemerintah Provinsi DKI terkait larangan itu. Biasanya, anjuran Presiden disampaikan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Kami menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil meminta kepada Presiden Joko Widodo agar mencabut larangan pejabat bukber dengan alasan sedang menghadapi masa transisi pandemi COVID-19.
Ia menyatakan adanya larangan itu menunjukkan bahwa Presiden RI dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang menjadi kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
Bahkan Nasir Djamil curiga, adanya larangan ini merupakan bentuk kekhawatiran rezim terhadap buka bersama yang bisa menjadi konsolidasi Pilpres 2024.
"Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres," jelasnya kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Ia mempertanyakan relevansi adanya larangan itu. Di samping itu larangan sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan para pejabat, baik kementerian dan lembaga.
Berita Terkait
-
Soal Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Ketum PBNU: Mending Bagi-bagi Fakir Miskin, Nggak Usah Pesta
-
Yusril Ihza Khawatir Jokowi Dicap Anti-Islam Gegara Larang Bukber, Menag Yaqut Langsung Pasang Badan
-
Jokowi Larang Pejabat-ASN Gelar Bukber, Masyarakat Boleh?
-
Ganjar Pranowo Terapkan Kebijakan Larangan Buka Puasa Bersama
-
Ikuti Imbauan Jokowi Larang Bukber, Pj Gubernur DKI: Ancaman Covid-19 Masih Ada
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Bacaan Niat Mandi Wajib setelah Haid dan Tata Caranya sesuai Sunnah
-
IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka
-
Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Malam Horor di Pamarican: Pria Misterius Ngamuk Acungkan Golok, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur
-
Kode Keras, John Herdman Bakal Gandeng Mantan Anak Buah Patrick Kluivert?
-
Arab Saudi Kini Kuasai 10 Persen Saham Capcom, Langkah Agresif Putra Mahkota di Dunia Game
-
Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia
-
Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan