/
Jum'at, 24 Maret 2023 | 22:09 WIB
Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta masjid tak dijadikan tempat kampanye. (SuaraSulsel.id/Istimewa)

Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menegaskan masjid tak boleh dijadikan tempat untuk berkampanye. Tetapi ia mengatakan tak boleh melarang para calon presiden, kepala daerah atau anggota legislatif untuk salat di masjid.

Penegasan ini disampaikan Jusuf Kalla agar masjid tak menjadi tempat kampanye politik praktis yang ujungnya akan memecah belah umat.

"Tidak boleh sama sekali untuk berkampanye di masjid, kalau calon presiden, calon gubernur, calon bupati, atau calon DPR ingin salat di masjid itu wajib, tidak boleh dilarang," kata Jusuf Kalla seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/3/2023).

"Tapi datang tidak boleh bicara kampanye," tegas dia.

Sebelumnya Jusuf Kalla juga meminta agar pengurus masjid mengecilkan volume speaker selama Ramadhan, untuk menjaga kesyahduan ibadah.

"Tidak hanya di bulan Ramadhan, speaker jangan saling melampaui, maka itu dikecilkan volumenya sehingga tidak saling tabrakan. Adzan tidak saling tabrakan, karena adzan kalau masjid berdekatan semua adzannya terlalu keras kesyahduannya hilang," pinta dia.

Imbauan ini juga sebagai bagian dari program DMI untuk memakmurkan masjid, dan sudah gencar dilakukan di puluhan ribu masjid di Indonesia dengan melakukan perbaikan.

DMI juga menetapkan target untuk lima tahun ke depan semua masjid sudah memiliki pengeras suara yang baik dan dengan volume suara yang cukup agar tidak menghilangkan kesyahduan kumandang adzan.

Jusuf Kalla yang akrab dipanggil JK ini juga mendorong untuk para kaum muda untuk ikut memakmurkan masjid agar tetap nyaman digunakan beribadah, dengan membina remaja masjid untuk menjaga dan memelihara kebersihan masjid.

Load More