Ulama Indonesia, Buya Yahya menyampaikan hukum puasa ramadhan bagi mereka pasangan yang melakukan hubungan suami istri di malam hari namun memutuskan mandi junub saat subuh.
Buya Yahya menyebut hukum puasa Ramadhannya tetap sah untuk dilakukan bahkan tidak sama sekali mengurangi pahala puasanya.
Hal ini disebabkan, menurut Buya Yahya pasangan ini berhubungan suami istri di malam hari bukan di siang hari saat puasa Ramadhan dijalankan.
Adapun untuk keputusan mandi junub yang ditunda menjadi setelah sahur atau pada subuh, Buya Yahya menjelaskan itu diperbolehkan daripada mereka tidak sahur terlebih dahulu sebelum berpuasa.
"Hubungan suami istri asalkan di malam hari, sebelum terbitnya fajar sebelum masuk subuh adalah halal, boleh makan boleh hubungan suami istri. Kalau ternyata ada satu orang yang belum mandi junub ketika masuk waktu subuh maka puasanya sah, karena apa ia melakukan hubungan suami istri sebelum subuh," jelas Buya Yahya, dikutip dari SuaraBandung, Sabtu (25/3/2023).
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh pengasuh pondok pesantren di Cirebon itu, berhubungan suami istri ketika bulan Ramadhan itu halal.
Namun dengan catatan dilakukan ketika malam hari yakni bukan saat ibadah puasa dilakukan lebih jelasnya sedari sesudah subuh hingga berkumandang adzan magrib.
Maka mengerjakan mandi junub ketika sudah masuk waktu subuh juga diperbolehkan dan puasa yang dijalankan akan dihukumi sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Prabowo: Indonesia Guru Pencak Silat, Thailand-Vietnam Kini Jadi Penantang Serius
-
Pengurus IKM Kini Bertabur Bintang, Andre Rosiade: Ada Potensi Investasi Rp 20 T ke Sumbar
-
Misteri Bubuk Hitam di Insiden Ledakan Tewaskan Siswa SMP Islamic Center Siak
-
Teuku Rassya Jalani Peusijuek Jelang Nikah, Tamara Bleszynski Tak Terlihat Hadir
-
Teruntuk Kamu! Lampu Kendaraanmu Terang Banget Kayak Mau Jemput Ajal Saya
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
7 HP Xiaomi NFC Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Cek Saldo dan Bayar Tinggal Tap
-
5 HP Samsung dengan Fitur NFC Canggih, Siap Jadi Andalan Harian!
-
Reuni di Film Tiba-Tiba Setan, Oki Rengga Ungkap Jasa Besar Lolox di Industri Hiburan
-
Jaecoo Prioritaskan Mobil Listrik di Tengah Harga BBM Global yang Masih Tinggi