Putri Anne akhirnya membongkar bukti pernikahan Arya Saloka dengan Amanda Manopo.
Rumor tersebut diunggah oleh akun YouTube Masyuda YT yang dibagikan pada Selasa (21/3/2023).
"Putri Anne Akhirnya Beberkan Bukti Pernikahan Arya Saloka Dengan Amanda Manopo," tulis judul video, dikutip Sabtu (25/3/2023).
Seperti yang diketahui, kalau rumah tangga Putri Anne dan Arya Saloka kerap menjadi sorotan lantaran beredar rumor Arya Saloka dan Amanda Manopo terlibat dalam cinta lokasi.
Namun benarkah informasi yang menyebutkan bila Putri Anne membawa bukti Arya Saloka dan Amand Manopo sudah menikah.
Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut sama sekali tidak menampilkan bukti pernikahan Arya Saloka dengan Amanda Manopo.
Video tersebut juga tidak menayangkan Putri Anne yang membeberkan bukti pernikahan.
Dengan demikian tidak ada keselarasan antara isi dan judul video. Selain itu, sampul video yang memperlihatkan Arya Saloka, Amanda Manopo dan Putri Anne tampak merupakan hasil rekayasa.
Baca Juga: Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Burundi: Elkan Baggott dan Jordi Amat Duet
Kesimpulan
Dapat dipastikan informasi mengenai Putri Anne membeberkan bukti pernikahan Arya Saloka dengan Amanda Manopo masuk dalam kategori berita bohong atau hoax.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda