Kubu Ferry Irawan berjanji akan memberikan bukti kejutan dalam sidang dugaan KDRT untuk kubu istrinya, Venna Melinda. Janji ini disampaikan Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry dalam sidang perdana, Senin (27/3/2023).
Jeffry, dalam sidang di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur sesumbar pihaknya akan membuka semua fakta dalam dugaan KDRT yang ditimpakan pada kliennya Ferry Irawan.
"Pada waktu Ferry Irawan diperiksa di Polda Jatim, ia mengatakan ibu V memukul-mukul dirinya sendiri. Lalu dibantah oleh kuasa hukumnya, dikatakan itu fitnah berat. Tunggu aja, itu akan jadi fakta," kata Jeffry.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," imbuh Jeffry.
Jeffry juga menyebut bahwa lewat fakta itu, masyarakat dapat menilai siapa yang salah dan siapa yang benar. Jeffry juga meminta masyarakat untuk tidak terlalu menghakimi kliennya, karena belum tentu Ferry Irawan bersalah.
"Di situ akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Hari ini akan terungkap di sidang. Tunggu aja itu akan menjadi fakta. Kami punya buktinya, tunggu aja," tambah Jeffry Simatupang.
Sebelumnya dalam sidang yang digelar Senin, jaksa membeberkan bahwa Venna Melinda sempat memukul wajahnya sendiri tiga kali saat sedang cekcok dengan Ferry Irawan di sebuah hotel di Kediri pada 8 Januari lalu.'
Tetapi setelah itu, Ferry Irawan mengangkat dan membanting Venna Melinda ke kasur, kemudian menekankan kepalanya ke hidung istrinya itu selama sekitar lima menit.
Jaksa mengatakan akibat aksi itu, Venna Melinda mengucurkan darah dari hidung.
Ferry Irawan sendiri terus membantah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Ia menegaskan istrinya mengalami cedera akibat ulahnya sendiri.
Adapun sidang KDRT dengan tersangka Ferry Irawan dan korban Venna Melinda akan kembali digelar pada 30 Maret mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Atas Nama Sahur, Sampai Kapan Kebisingan yang Kehilangan Adab Dimaklumi?
-
Ketahuan? Netizen Curiga Inara Rusli Pakai Akun Palsu untuk Balas Komentar Nyinyir
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Minta Maaf di Era Broadcast: Kegelisahan Pribadi Menjelang Idulfitri
-
Olla Ramlan Go International Lewat Serial Walid Season 2, Perankan Anak Kiai yang Manipulatif
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya