Berkas perkara atas nama Mario Dandy Satriyo (MDS) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Keduanya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Pada tanggal 21 maret berkas sudah dilimpahkan tahap satu ke Kejati DKI," ujarnya dalam video yang diunggah kembali di akun Instagram @lambe_turah dikutip Selasa (28/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa ada mekanisme penuntut umum akan mempelajari secara formil dan meteriil, yang sudah dilimpahkan dari penyidik.
"Kita tunggu hasilnya, tentu ini bagian dari criminal judge system," katanya.
Terkait dugaan penambahan pasal pada tersangka MDS, Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan jawabannya.
"Penyidik masih bekerja, sejauh ini penyidik masih sama penerapan pasal yang sudah disampaikan terdahulu," ungkapnya.
Dia menambahkan, terkait penambahan pasal dan lain-lainnya didasari dengan alat dan bukti dan lainnya.
Baca Juga: Mau Ngonten saat Puasa? Yuk! Ikuti Kompetisi Inspirasi Resep Ramadan San Remo
"Kita tunggu dari penyidik tapi sejauh ini tidak ada perubahan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Rindu Terbayar Setelah 10 Tahun, BRI Pertemukan PMI Yuni dengan Ibunya di Taiwan
-
BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
Rekening Donasi Dibekukan: Penegakan Hukum atau Pembatasan Demokrasi?
-
BRI Dekat Dengan Pekerja Migran Indonesia Lewat Program Tali Kasih "Teman Seperjuangan"
-
Pramono Ungkap Kronologi Rombongan Fortuner-Alphard Terobos CFD Sudirman: Sudah Dihalau Malah Maksa
-
Kejutan BRI di Taiwan, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Setelah Hampir Satu Dekade
-
Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen
-
Hukum Memperingati Maulid Nabi Menurut Ulama, Begini Penjelasannya
-
BRI Temani PMI Bangun Masa Depan, Bukan Sekadar Kirim Remitansi
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan