Puasa merupakan ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat Islam selama bulan Ramadan. Meskipun demikian, ada beberapa golongan orang yang tidak diharuskan berpuasa.
Salah satu golongan orang yang tidak diwajibkan berpuasa adalah wanita hamil dan menyusui.
Untuk memahami lebih jauh terkait hukum wanita hamil dan menyusui berpuasa, mari simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwasanya wanita hamil masuk ke dalam golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Jika seorang wanita merasa bahwa kehamilannya begitu memberatkan dirinya ketika puasa, maka wanita tersebut boleh untuk tidak puasa.
"Hamil saja boleh tidak berpuasa, jika dia merasakan bahwasannya dengan kehamilannya memberatkan dia. Kadang seperti, 'Wah perutnya kaya melintir-melintir pagi-pagi, karena yang makan dua, dia dan bayinya'," kata Buya Yahya.
Serupa dengan hukum wanita hamil berpuasa, bagi ibu yang sedang menyusui pun sama, yaitu diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
"Hamil dan menyusui. Menyusui itu berat. Maka hamil dan menyusui yang terasa dirinya adalah kerepotan maka boleh berbuka," terang Buya Yahya.
Buya Yahya pun kembali menegaskan bahwa seorang wanita yang sedang hamil dan menyusui tak perlu memaksakan diri untuk berpuasa. Kesehatan sang bayi perlu menjadi perhatian nomor satu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ustaz Maulana Meninggal Gantung Diri Usai Salat Subuh, Benarkah?
"Jadi, ibu yang hamil, menyusui jangan dipaksakan. Takut tidak bagus untuk kesehatan sang bayi, maka tidak usah puasa," tegasnya.
Berita Terkait
-
7 Tips Memilih Kurma Kualitas Baik, Cek Warna, Kerutan dan Tidak Dihinggapi Semut
-
4 Adab Buka Puasa Menurut Khalid Basalamah: Jangan Tamak Makan Minum hingga Telat Sholat
-
Safari Ramadhan BUMN, Brantas Abipraya Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah Malang Raya, Kamis 30 Maret 2023
-
5 Makanan Ini Sebaiknya Dihindari Saat Sahur, Bikin Auto Lemas Seharian!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Orang Asing Beli Sirup Marjan di Indonesia, Pengakuannya Viral
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Jadwal Imsak Palembang Hari Ini, 16 Maret 2026: Batas Sahur dan Subuh
-
PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Sampah Botol Plastik Kini Bisa Ditukar Uang
-
Dedi Mulyadi Cairkan Kompensasi untuk Ribuan Sopir Angkot Jalur Puncak Bogor
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Imsak Bandar Lampung 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini